DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Halmahera Utara, di Hotel Greenland Tobelo (17/9).Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut, Anwar S.Kabalmay, mewakili Bupati. Didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Akademisi, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Ketua panitia Petrus Batmomolin dalam penyampaiannya, menjelaskan bahwa Dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan salah satu landasan utama dalam perencanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah. Karena itu, diperlukan keselarasan data dan persepsi antarinstansi serta seluruh pemangku kepentingan. “FGD ini dilaksanakan untuk menjaring masukan, data sektoral serta melakukan validasi terhadap peta risiko, sehingga dapat menghasilkan Dokumen KRB yang akurat dan aplikatif,” jelasnya.
Kegiatan ini bertujuan menyinkronkan data mengenai bahaya, kerentanan dan kapasitas dari seluruh instansi terkait. Selain itu, FGD juga menjadi ruang untuk memvalidasi draf awal peta risiko bencana di wilayah Kabupaten Halmahera Utara serta membangun komitmen bersama dalam upaya meminimalisir risiko bencana secara terintegrasi.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, pembaruan Dokumen KRB menjadi penting karena dokumen yang pernah dimiliki daerah sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi saat ini. “Halmahera Utara sudah memiliki dokumen sebelumnya, tetapi data beberapa tahun lalu, tentu perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi dan perkembangan daerah saat ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan bencana tidak hanya dilakukan setelah bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari perencanaan dan mitigasi. Bencana tidak selalu dapat diprediksi secara pasti, namun dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan melalui kesiapsiagaan dan perencanaan yang baik. “Yang kita lakukan adalah meminimalkan dampak. Sebagai aparatur pemerintah, kita harus mampu membuat perencanaan penanganan bencana, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi bencana,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh peserta FGD untuk memberikan masukan berdasarkan data dan kondisi di masing-masing sektor, sehingga kajian yang disusun benar-benar dapat menjadi dasar dalam perencanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Halmahera Utara. Mengakhiri sambutannya, Asisten I turut mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, hutan dan kawasan permukiman dari ancaman kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca kering saat ini.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri yaitu Hentje Marthen Luter Hetharia, S.Hut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Halmahera Utara, Phipipus Johanis Kastanya, S.Hut, M.Sc, Akademisi/dosen Politeknik Padamara, salah satu tim ahli penyususnan Dokumen KRB Kabupaten Halmahera Utara. Selain itu pemateri dari Provinsi Maluku Utara dan Pusat, yang hadir melalui Zoom Meeting. Yaitu Hasan Ahmad, SE, M.Si Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Maluku Utara. Dr. Fared Puturuhu (Tim ahli dari Universitas Pattimura Ambon). Dan ibu Hannura Ayu Suryaningrum dari BNPB adalah PIC Tim Asistensi Dokumen KRB Wilayah Indonesia Timur sekaligus Koordinator tim asistensi dokumen KRB Wilayah Indonesia Timur
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Halmahera Utara, Hentje M.L. Hetharia, S.Hut., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen KRB yang nantinya akan mengerucut pada dokumen resmi sebagai acuan daerah dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko bencana. Menurutnya, proses penyusunan dokumen membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar data yang digunakan dapat menggambarkan kondisi kebencanaan secara lebih menyeluruh.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi dan diskusi kelompok dalam rangka penyusunan dokumen KRB. Ada beberapa tahapan yang akan dilalui hingga nantinya menghasilkan dokumen kajian risiko bencana di Kabupaten Halmahera Utara,” jelasnya.
Melalui penyusunan Dokumen KRB yang diperbarui dan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diharapkan memiliki gambaran risiko bencana yang lebih akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan, program dan langkah mitigasi yang lebih tepat sasaran.(Humas1)