DISKOMINFOSAN. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Maluku Utara. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dalam rangka mengantisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kekeringan dan Karhutla secara daring, Rabu (26/8). Rapat yang diikuti pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan sejumlah instansi terkait tersebut membahas perkembangan kondisi di lapangan sekaligus langkah penanganan yang perlu dilakukan secara bersama-sama.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan kondisi cuaca yang semakin panas membutuhkan kesiapsiagaan hingga Oktober bahkan setelahnya. Menurutnya, persoalan yang dihadapi bukan hanya kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga kekeringan yang berdampak pada lahan pertanian, persawahan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pemerintah daerah dan OPD diminta tidak menunggu kondisi semakin parah, tetapi segera melakukan langkah antisipasi sesuai tugas masing-masing. “Ambil tugas masing-masing. Kita harus bergerak cepat, karena masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E.J. Papilaya, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terjadi 33 kejadian kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Pemerintah Kabupaten Halut telah melakukan berbagai langkah penanganan, termasuk mengaktifkan Satgas di tingkat desa serta melibatkan OPD dalam penanganan di lapangan. Sejumlah titik kebakaran di sekitar pemukiman telah berhasil diatasi. Namun, masih terdapat titik api di kawasan pegunungan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut karena kondisi medan yang sulit dijangkau, Jelas Sekda.
Wakil Gubernur juga menekankan bahwa ketersediaan air bersih harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah diminta melakukan mobilisasi bantuan dan memastikan masyarakat yang terdampak kekeringan tetap mendapatkan akses air bersih. Selain itu, unsur pemadam kebakaran diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan pelayanan selama 24 jam, sementara setiap kejadian maupun potensi kebakaran harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait selanjutnya akan memperkuat koordinasi serta pembagian tugas dalam menghadapi kondisi tersebut. Melalui langkah bersama ini, pemerintah berharap potensi kebakaran dapat segera ditangani, dampak kekeringan dapat diminimalkan, serta masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan, khususnya dalam menghadapi kondisi cuaca yang semakin panas.(Humas3)