Tobelo, Halmahera Utara, 22 Juli 2026 — Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., bersama Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Valentino E. Leiwakabessy, MMA., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hertje Manuel, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AKB), Julius Garo, S.AP., M.Si., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara, Oscar Bertho Mene, S.STP, M.AP., Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Halmahera Utara, H. Abdurahman M. Ali, S.Ag, M.Pd., serta jajaran pimpinan, kepala bidang dan staf organisasi perangkat daerah menghadiri Kegiatan Kick-Off Tahun Kedua KREASI Halmahera Utara yang dirangkaikan dengan Peluncuran Peraturan Bupati (PERBUP) Peta Jalan Literasi dan Numerasi, pada Rabu 22 Juli 2026 di Aula Hotel Greenland Tobelo.
Komitmen program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Halmahera Utara melalui penguatan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter memasuki tahun kedua implementasi. Program yang dikelola oleh Save the Children Indonesia dan diimplementasikan oleh Wahana Visi Indonesia mendampingi 44 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang tersebar di tujuh kecamatan, Kecamatan Galela (6 sekolah), Kecamatan Galela Barat (2 sekolah), Kecamatan Galela Selatan (7 sekolah), Kecamatan Tobelo (9 sekolah), Kecamatan Tobelo Barat (5 sekolah), Kecamatan Tobelo Selatan (12 sekolah), dan Kecamatan Tobelo Utara (3 sekolah).
Implementasi program KREASI di tahun kedua dilaksanakan melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan di seluruh ekosistem pendidikan. Di tingkat sekolah, program KREASI melibatkan Kepala Sekolah, Guru dan Tim Perlindungan Anak Sekolah (PAS), di tingkat gugus melibatkan Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Kepala Madrasah, serta di tingkat kabupaten melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta dinas lain yang relevan.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah mengeluarkan kebijakan Peraturan Bupati nomor 38 tahun 2026 Tentang Peta Jalan Literasi dan Numerasi. Peta Jalan Literasi dan Numerasi bertujuan untuk menyediakan kerangka kebijakan dan prioritas aksi yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun program tahun 2026 sampai tahun 2030.
“Peta Jalan so jelas, intervensi strategis kepada peserta didik maupun kepada sistem dan kelembagaannya serta pembagian tugas siapa melakukan apa juga so jelas. Pertanyaannya sekarang, mo ikut ka tarada (apakah kita mau mengikuti jalan ini atau tidak)? Ini adalah peta jalan, peta menuju pada perubahan, jalan untuk mengarahkan kita semua pada kemajuan daerah ini. Daerah yang maju sumber daya manusianya diawali dengan peningkatan literasi, numerasi dan pendidikan karakter”, tegas Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd.
Project Manager Wahana Visi Indonesia program KREASI Halmahera Utara, Rany Monika Purba, mendorong kolaborasi strategis bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang bermutu dan inklusif melalui implementasi tahun kedua KREASI di Halmahera Utara. “Wahana Visi Indonesia sebagai organisasi kemanusiaan kristen yang berfokus pada anak mengajak semua pihak untuk berjalan bersama, mewujudkan janji Yesus akan sebuah dunia dimana anak hidup utuh sepenuhnya. Sudah merupakan kewajiban kita dan hak mereka untuk dilindungi, dirawat dan diberi kesempatan menjadi seperti yang Tuhan inginkan. Anak-anak yang tumbuh dengan kuat di masyarakat, akan bisa menjadi warga negara yang produktif dan bertanggungjawab,” ucap Rany.
Apresiasi kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Halmahera Utara yang telah mendukung kerja-kerja KREASI di tahun pertama dan tahun kedua disampaikan oleh Regional Manager KREASI Save the Children Indonesia, R. Manmagilan. “Hari ini adalah momentum bagi kita semua, bahwa dalam pembangunan ekosistem pendidikan suatu daerah, kerjasama dan kolaborasi menjadi sangat penting. Program KREASI di Halmahera Utara akan diimplementasikan sampai dengan bulan Juni tahun 2028, dengan adanya kerjasama dan kolaborasi WVI bersama mitra-mitra pembangunan, serta dukungan dari organisasi perangkat daerah, kami optimis implementasi Program KREASI berjalan dengan lancar,” ujar Man.
Gong kick-off berbunyi, tanda dimulainya implementasi tahun kedua program KREASI di Halmahera Utara serta Peluncuran Peraturan Bupati Tentang Peta Jalan Literasi dan Numerasi. Kolaborasi yang strategis dan sinergis serta kesediaan hati pemangku kepentingan mengikuti Peta Jalan yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati menjadi kunci keberhasilan mewujudkan generasi Halmahera Utara yang kuat, produktif dan bertanggungjawab di masa mendatang.
Tentang Program KREASI
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Halmahera Utara dikelola Save the Children dan diimplementasi oleh Wahana Visi Indonesia, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). Narahubung Media: Revian L. Hontong, MEAL Coordinator Wahana Visi Indonesia; Email: revian_hontong@wvi.org.
(*)