Berita dan Informasi

 

DISKOMINFOSAN. Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah program Pemerintah Indonesia untuk membangun sistem pembangunan daerah yang berbasis hak anak, melalui integrasi komitmen dan sumber daya Pemerintah, Masyarakat, serta sektor swasta.

 

Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Halmahera Utara merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara untuk mengintegrasikan hak anak dalam pembangunan daerah. Menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan ramah anak, melibatkan seluruh elemen masyarakat, program seperti PATBM dan kebijakan ruang bermain ramah anak menunjukan bahwa Halmahera Utara sedang bergerak menuju Kabupaten yang peduli anak.

 

Penandatangan MoU dengan Perbankan untuk mendukung KLH, (21/4) di ruang pertemuan Sekretaris Daerah. Antara Pemerintah Daerah dan perbankan Pemerintah dimaksudkan agar ada kebersamaan dalam mewujudkan Halmahera Utara menjadi Kabupaten Layak Anak. Sekda E.J Papilaya, dalam penjelasannya menyatakan “Ini sebagai tanda hubungan, kebersamaan kita untuk ikut serta dalam upaya mewujudkan KLA,” kata Sekda.

 

Sedangkan Kadis DP3AKB  Ns. Jolius Garo S. Kep menyampaikan, terima kasi kepada  pihak perbankan yang sudah berkesempatan hadir memenuhi undangan kami. Dan sudah tentu dengan kehadiran ini sebagai bentuk dukungan. Tujuan dari penandatanganan Mou ini, sebagai kerja sama tertulis dengan perbankan untuk mensponsori beberapa hal dalam rangka Halut menuju Kabupaten Layak Anak.

 

Sedangkan Kasi Data dan Informasi, Endang Huwae, S.Sos menjelaskan kiranya perbankan dapat mensponsori untuk melengkapi sarana taman bermain anak yang terletak di dua tempat yaitu di lokasi Tugu Air Nusantara dan taman Tobelo Terang.

Pihak perbankan yang hadir dalam penandatanganan ini, yaitu Bank Maluku Malut Cab. Tobelo, Bank Mandiri Cab. Tobelo dan dari Bank BNI  Cab. Tobelo. Sedangkan Bank BRI belum berkesepatan hadir dalam penandatangan Mou.(Humas1)

Bagikan