Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN. Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Program Jaga Desa kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meeting Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara,(15/7).

 

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halut, F.N. Sahetapy, dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini turut dihadiri para camat, kepala desa, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, DPC APDESI Kabupaten Halmahera Utara serta pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Halmahera Utara.

 

Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan sosialisasi Aplikasi Program Jaga Desa yang akan dilaksanakan secara bertahap di 17 kecamatan di Kabupaten Halmahera Utara. Program Jaga Desa diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa yang transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Melalui aplikasi tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu, pemerintah desa juga didorong untuk memanfaatkan aplikasi secara optimal serta melakukan konsultasi apabila mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

 

Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya peran camat dalam mengoordinasikan pelaksanaan sosialisasi di wilayah masing-masing. Para kepala desa diharapkan dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan mendukung implementasi aplikasi Program Jaga Desa. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Program Jaga Desa di seluruh kecamatan se-Kabupaten Halmahera Utara.(Humas3)

Bagikan