DISKOMINFOSAN. Rapat Koordinasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Penilai Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom, Selasa (03/03). Kegiatan tersebut berlangsung pukul 09.00 WIT bertempat di Ruang Meeting Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Bupati.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah E.J Papilaya dan didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan F.N Sahetapy, serta dihadiri oleh perwakilan dari BKAD Halut,. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait rencana penyelenggaraan Diklat Calon Penilai BMD lingkup Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.
Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh pihak DJKN, dibahas sejumlah aspek penting pelaksanaan diklat, meliputi pembiayaan, waktu, tempat pelaksanaan, hingga mekanisme penerbitan sertifikat dan surat rekomendasi bagi peserta yang lulus. Kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Direktorat Penilaian sebagai narasumber guna memberikan penjelasan teknis secara rinci.
Dalam arahannya, Bayu Reski Fatoni menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah serta jajaran Bidang Penilaian Maluku Utara. Ia menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan teknis sekaligus diskusi untuk menampung masukan dari pemerintah daerah.(Humas3)
“Kami harapkan kegiatan ini menjadi program yang sangat ditunggu dan dapat terlaksana dengan baik, sehingga mampu mendukung peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan BMD,” ujar Bayu.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan penyelenggaraan Diklat Calon Penilai BMD dapat berjalan optimal, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih akuntabel dan profesional di Kabupaten Halmahera Utara