DISKOMINFOSAN. Bupati Piet Hein Babua didampingi wakil bupati kasman hi ahmat, Sekretaris daerah dan pimpinan OPD melakukan Launching Nomor Panggilan Darurat Halut 112, 10 februari 2026 di ruang pertemuan Fredy Tandua lantai II kantor bupati halut. Hadir dalam acara launching Call Center Halut 112, Perwakilan Komdigi, PT Trada Telekom Indonesia, Direktur Technologi Trada Telekom Indonesia Aam Sofyan dan Manager Business Development Trada Telekom Indonesia Ade Nining.
Dalam arahannya bupati menyatakan, “Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah. Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait,” kata Bupati.
Dasar hukum Layanan NTPD 112 ini adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Sistem, mekanisme dan prosedur call center 112 yaitu Pengguna layanan melakukan panggilan langsung ke darurat call center 112, Operator call center 112 mengidentifikasi jenis darurat call (a) Kebakaran (pemadam kebakaran) (b) Bencana alam (BPBD) (c) Kesehatan / medis (Rumah Sakit) (d) Ganguan keamanan / ketertiban umum / kriminal ( Polisi dan Satpol PP).
Informasi yang diperlukan terbagi pertama Jenis keadaan darurat, kedua Lokasi kejadian dan tindakan yang dibutuhkan dan ketiga Tindakan yang harus dilaksanakan oleh pelaksana / petugas pemberi informasi . Operator menyampaikan informasi sesuai dengan permasalahan. Selanjutnya Petugas akan memberikan layanan sesuai dengan kejadian darurat ke pengguna layanan.
Waktu penyelesaian laporan adalah segera setelah adanya panggilan darurat. Laporan melalui call center 112, Gratis tanpa dipungut biaya dan akan segera ditangani sesuai dengan jenis keadaan dan penyelesaian permasalahan darurat sesegera mungkin.
Rangkaian acara launcing Panggilan Darurat Halut 112, dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Layanan Call Center 112 dari Perwakilan Kementerian Komunikasi Digital, kepada kepada Bupati kemudian Penyerahan Plakat Pemerintah Daerah kepada perwakilan Komdigi.
Call Center Halut 112, efektif difungsikan 12 Februari 2026 jam 08.00 WIT, jika ada masalah kedaruratan segera hubungi call center Halut 112, Call Taker siap melayani anda dari ujung telpon yang tetap siaga 1x24 jam, 7 hari dalam seminggu.(Humas1)