DISKOMINFO. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melaksanakan agenda penandatanganan berita acara penyerahan aset berupa dua unit sekolah yang berlokasi di Desa Tuakara. Aset yang diserahkan meliputi SD Negeri Tuakara (SDN 27) dan SMP Negeri 25 Halmahera Utara, berlangsung di ruang VIP Bupati Halut, (12/12).
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Piet Hein Babua, M.Si Bupati Halmahera Utara dan dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara, F.N. Sahetapy, Kabid Aset Daerah, perwakilan Dinas Pendidikan Halut, serta tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Barat. Dari Halmahera Barat, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Halbar, Rosberi Uang, S.Pd., M.M.
Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut atas proses pemindahan kewenangan wilayah Tuakara yang kini secara de jure dan de facto menjadi tanggung jawab pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara. Meski sebelumnya urusan pendidikan di dua sekolah tersebut masih banyak ditangani oleh Halmahera Barat, melalui penandatanganan ini seluruh tanggung jawab baik administrasi, pembinaan kemasyarakatan, hingga pengelolaan fisik sekolah resmi menjadi kewenangan Halut.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Halut menyampaikan terima kasih kepada Bupati Halmahera Barat, khususnya kepada jajaran Dinas Pendidikan Halbar, atas koordinasi dan kerja sama selama proses serah terima berlangsung. Pemerintah Halut menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi permasalahan aset maupun temuan terkait BPK, sebab seluruh dokumen dan kewenangan telah diserahkan secara sah.
Pemerintah Halut juga menyampaikan bahwa selanjutnya Camat setempat akan dipanggil untuk memperkuat pembinaan kemasyarakatan, termasuk memastikan pelayanan pendidikan di Tuakara berjalan optimal di bawah koordinasi penuh Kabupaten Halmahera Utara.(humas3)