DISKOMINFO. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Malifut yang dirangkaikan dengan Pelantikan dan Sertijab Ketua TP PKK Kecamatan Malifut serta Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Malifut Tahun 2025 berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Halmahera Utara, Lantai II.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Kemasyarakatan, Drs. Wenas Rompis. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi Umum, para Camat, serta Ketua TP. PKK Kabupaten Halmahera Utara.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Kemasyarakatan menyampaikan bahwa serah terima jabatan bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian penting dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi dan mutasi menjadi langkah strategis untuk penyegaran organisasi, peningkatan kualitas kinerja, serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan berkelanjutan. Pemerintah juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, sekaligus menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Sehan A. Rahman, L.SP secara resmi diserahterimakan sebagai Camat Malifut. Sementara itu, berdasarkan Keputusan Tim Penggerak PKK Kabupaten Halmahera Utara Nomor 03/Kep/PKK.HU/XII/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua TP PKK Kecamatan Malifut, Afida Sehan dilantik sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Malifut menggantikan Yuan Tjando, yang diberhentikan dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya dalam pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Malifut. Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Halmahera Utara, Masliha Kasman, juga mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan Malifut.
Dengan pelaksanaan sertijab, pelantikan, dan pengukuhan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, TP PKK, dan lembaga PAUD semakin kuat dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Malifut.(Humas3)