DISKOMINFO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Drs.E.J Papilaya, MTP, menyampaikan saat pertemuan dengan beberapa media, bahwa Rumah Dinas (Rumdis/Rumah Jabatan) Bupati Halmahera Utara akan segera difungsikan/ ditempati sebagaimana peruntukannya, usai digunakan oleh Dinas Kesehatan dan setelah dilengkapi beberapa mobiler kelengkapannya, Kamis 16 April 2026. Sekda menjelaskan, tahun 2025 lalu Rumah Dinas Bupati masih ditempati oleh Dinas Kesehatan karena kantor Dinas Kesehatan sementara saat ini sedang ada perbaikan. Penggunaan Rumdis oleh Dinkes dimaksudkan agar kegiatan operasional/aktivitas Dinas tersebut, tidak terganggu, dapat melakukan layanan sebagaimana biasanya. "Tahun 2025 lalu, Rumdis Bupati itu masih digunakan oleh Dinas Kesehatan…Baca selengkapnya

humas
17 April, 2026


