DISKOMINFOSAN, Menjadi bagian sebuah Provinsi baru, ketika sejarah penting bergulir, aspirasi tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat. Melalui Gubernur Maluku, Latuconsina memanggil Bupati Maluku Utara Abdulah Asegaf, Bupati Halmahera Tengah Bahar Andili menghadap Menteri Dalam Negeri. Dan rancangan pemekaran, dipresentasikan di medio, Juni 1999 di depan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Prof Ryas Rasid. Dua bulan kemudian tepatnya Agustus 1999 dalam Rapat Paripurna DPR RI diketuklah keputusan pemekaran Provinsi Maluku Utara. 12 Oktober 1999 Provinsi Maluku Utara resmi terbentuk berdasarkan UU No 46 tahun 1999. Rupanya Perjuangan pemekaran untuk daerah di jazira pulau harmahera mendapat tantangan karena tidak masuk seperti…Baca selengkapnya

humas
31 Mei, 2025


