DISKOMINFO. Pemerintah kabupaten Halmahera Utara resmi mencabut status darurat bencana. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad dalam Jumpa Pers yang berlangsung di Posko Penangulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di kantor BPBD Halut (27/1). Didampingi Forkopimda, Wakil Bupati menyatakan, “Meski status Darurat Bencana telah dicabut namun pemulihan, pelayanan untuk masyarakat terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor, dilanjutkan,” tegasnya. Dengan pencabutan status darurat ini, juga menutup penerimaan donasi maupun logistik untuk korban bencana alam. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat yang begitu besar hingga sampai tadi malam masih ada yang mengantarkan bantuan untuk korban bencana,” kata…Baca selengkapnya

humas
27 Januari, 2026


