DISKOMINFO. Melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengawasan peredaran pupuk dan pestisida, bertempat di Ruang Meeting Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Bupati Halut. Rapat dimulai pukul 08.30 WIT dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara E.J Papilaya ,MTP. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi 1 Intel Kejaksaan Ekky Pangestu, Kepala Bagian Operasional Reskrim Polres Halut Fajri M. Syamsuddin, dan OPD terkait.
Dalam arahannya, Sekda menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan pembentukan Tim KPPP Kabupaten Halmahera Utara. Pengawasan pupuk dan pestisida menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, mengingat adanya indikasi peredaran pupuk palsu dan pestisida yang tidak sesuai ketentuan di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan langkah teknis yang terencana, termasuk penjadwalan dan pembagian tim pengawasan.
Sekda menegaskan bahwa pengawasan akan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 serta ketentuan terkait tata kelola pupuk bersubsidi. Pengawasan meliputi kios pengecer, gapoktan, kelompok nelayan, hingga gudang distributor, dengan fokus pada ketepatan sasaran penerima, mutu, takaran, komposisi, label, dan masa kedaluwarsa pupuk maupun pestisida.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara, Piet Hein Onthony, SP, menyampaikan bahwa rencana awal pengawasan lapangan akan difokuskan pada pupuk bersubsidi dan pestisida. Tim akan melakukan pengecekan langsung ke dua gudang distributor dan sejumlah kios pertanian, khususnya di wilayah Tobelo. Pengambilan sampel pupuk akan dilakukan pada produk yang segelnya masih utuh, sedangkan untuk pestisida akan diperiksa masa kedaluwarsa dan keabsahan produk.
Rapat juga menyepakati rencana pelaksanaan pengawasan lapangan secara terpadu oleh seluruh anggota tim KPPP. Pengawasan dijadwalkan dilaksanakan sebelum bulan puasa menyasar di wilayah perkotaan Tobelo sebagai tahap awal.
Perwakilan Kejaksaan menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan pengawasan tersebut dan menegaskan kesiapan untuk turun langsung ke lapangan bersama tim KPPP. Koordinasi juga akan dilakukan dengan pihak Kepolisian Resor Halmahera Utara guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap peredaran pupuk dan pestisida di wilayahnya dapat diawasi secara ketat, sehingga petani dan nelayan memperoleh produk yang aman, bermutu, dan tepat sasaran.(Humas3)