DISKOMINFOSAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara Drs.E.J.Papilaya,MTP,hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria ( GTRA). Bertempat di Ruang Abdul Azis Kantor Pertanahan, desa,Gosoma kecamatan Tobelo kabupaten Halmahera Utara .Rabu 27.Agustus 2025. Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara Jhon Hendri menyampaikan bahwa Reforma Agraria dilaksanakan untuk mendukung upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, guna mewujudkan ekonomi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penataan aset dan penataan akses. Penataan aset terhadap tanah negara yang telah dikuasai atau dimanfaatkan oleh masyarakat diwujudkan melalui Redistribusi Tanah. "Pelaksanaan Redistribusi Tanah merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5…Baca selengkapnya

humas
27 Agustus, 2025


