DISLKOMINFOSAN. Melalui rapat dengan Forkopimda di Posko bencana banjir dan tanah longsor, kantor BPBD Halut (15/1). Dan setelah mengevaluasi keadaan pasca bencana, 5 dari 6 kecamatan di kabupaten Halmahera Utara yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor diakhiri status Tanggap Darurat bencana. Kecamatan Loloda adalah satu kecamatan yang masih dipertahankan. Khususnya di desa Doitia yang perlu penangan lebih lanjut. Masyarakat di desa ini masih tinggal di 30 lokasi pengungsian di sekitar desa itu.
Bupati Piet Hein Babua dalam penjelasannya, “ Saat kunjungan pertamanya Doitia adalah satu desa yang tidak bisa diakses. Pemerintah telah mengirimkan Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD, PMI, Tim SAR dan Tim kesehatan. Ketika tim tiba, warga Doitia tidak tinggal di rumah lagi. Tapi tinggal di seputaran desa, ada sekitar 30 tempat pengungsian. Karena parahnya tanah longsor dan banjir yang masih menggenangi pemukiman warga,” kata Bupati.
Tim gabungan terus berupaya menangani, membuat tanggul sederhana, membersihkan pasir dan lumpur membersihkan fasilitas umum serta pemukiman warga yang rata rata tertimbun 30-50 Cm. Cuaca ekstrim menjadi kendala penanganan dampak bencana oleh Tim Gabungan. Akses transportasi pengiriman bantuan hanya dari laut saja. Sedangkan darat masih terputus.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, atas kepedulian masyarakat yang begitu besar, dalam memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak. Bantuan tersebut telah kami salurkan, selama masa Tanggap Darurat yang diperpanjang di kecamatan Loloda Utara. Kami masih membuka Posko darurat bencana ini. Untuk masyarakat yang tergerak, dapat mengantar bantuan ke tempat ini. Mari bersama satukan hati, bersama pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terdampak bencana,”ucap Bupati.
Untuk diketahui, kondisi lima kecamatan yakni, Kao Barat, Galela, Galela Utara, Galela Barat dan Galela Selatan sudah mulai pulih. Status tanggap darurut di lima kecamatan tersebut diakhiri (dicabut), dan diubah menjadi Status Siaga Bencana.
Penanganan lebih lanjut untuk Loloda Utara, penyaluran bantuan, bukan saja desa desa yang tertimpa bencana, namun kepada desa yang terdampak karena putusnya jalur transportasi darat hingga distribusi kebutuhan dari Tobelo jadi terhenti, juga distribusi hasil bumi yang tidak bisa dipasarkan. Selain itu pemerintah mengupayakan untuk fokus pada jalur tranportasi laut sambil membenahi fasilitas transportasi darat yang memang membutuhkan waktu yang lama, untuk perbaikan jalan dan jembatan.
Hadir dalam rapat dan dilanjutkan dengan konfrensi pers yaitu Sekretaris Daerah Drs E.J Papilaya, M.TP, Wakapolres Halmahera Utara Kompol Saiful Egal, Dandim 1508/Tobelo Letkol. Inf. Alex Donald ML Gaol, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Muhammad Sahrani, Ketua DPRD Christina Lesnussa, Wakil Ketua I DPRD Inggrid Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdilla Bailusi, dan pimpinan OPD Halmahera Utara.(Humas1)