DISKOMINFOSAN. Bertempat di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara (28/4) Pemda Halut menggelar rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah E.J Papilaya didampingi Asisten I, F,N Sahetapy. Hadir dalam rapat yang membahas terkait dengan ketentraman dan ketertiban serta keamanan dan penataan kegiatan/acara keramaian dalam masyarakat, yaitu: Forkopimda, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD, Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Para Camat-se kab. Halut dan para Kades-Se-Halmahera Utara.
Dalam arahannya Sekda menyampaikan, Bupati memberikan perhatian serius terhadap situasi keamanan akhir-akhir ini. Menyikapi hal tersebut menawarkan untuk pembatasan atau penghentian selama tiga bulan, meniadakan pesta ronggeng. “Kita ingin menyamakan persepsi, apakah akan menutup selama tiga bulan untuk melihat situasi selanjutnya. Atau kah dengan pembatasan pembatasan tertentu, kegiatan dilakukan di gedung pertemuan,” kata Sekda.
Dalam rapat tersebut, mendapat banyak masukan dari forum, tentang penanganan masalah keamanan dan ketertiban terhadap pesta yang dilakukan yang sering kali berakhir dengan kekacauan. Serta pemicu seperti Miras dan lem ehabon yang sedang marak akhir-akhir ini perlu mendapatkan perhatian serius.
Dari masukan dan pertimbaangan yang diberikan dalam rapat ini kemudian merujuk kepada 4 kesimpulan yaitu Pertama akan mengeluarkan surat edaran bersama yang mengikat semua pihak. Kedua akan melakukan sosialisasi tentang Perda Narkoba dan Zat Adiktif lainnya. Ketiga Larangan penjualan lem ehabon di Halmahera Utara dan Keempat bagi yang akan melaksanakan Pesta boleh melaksanakan namun harus menjaga keamanan menjadi tanggung jawab tuan pesta, Pemerintah setempat serta TNI Polri.
“Dukungan kita semua mulai dari kampong/desa yang aman selanjutnya daerah akan tentram, investasi akan masuk di kabupanten ini yang selanjutnya akan berdampak pada kesejahtaraan masyarakat,.”tutup Sekda. (Humas1)