DISKOMINFOSAN – Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua,M.Si secara resmi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah masyarakat . Bertempat di lapangan kantor Camat Kao Utara desa Daru kecamatan Kao Utara Halmahera Utara. Minggu 17 Agustus 2025.
Masyarakat yang dimaksud adalah pekerja rentan yang berada di kecamatan Kao utara , pedagang pasar di Kao dan pedagang pasar di kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini oleh Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan kedepannya akan dilanjutkan pada kecamatan lain.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan dari risiko kerja.
“Tenaga kerja adalah aset penting bagi pembangunan daerah. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap para pekerja dapat bekerja lebih tenang dan produktif karena sudah terlindungi,” ujar Bupati.
Selain itu telah dilakuakan Penyerahan santunan klaim program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari tenaga honorer ( petugas kebersihan) , anggota TKBM, perangkat desa , serta pekerja rentan lainnya. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Utara dengan total anggaran Rp. 331.461.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Dengan penyerahan ini, diharapkan jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Utara akan terus meningkat, sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. ( Humas 2 ).