DISKOMINFOSAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 1 Triliun Lebih yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara, melalui Dokumen KUA-PPAS tahun 2025 yang disahkan dalam Rapat Paripurna sore hari ini yang bertempat di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Halut,desa Gamsungi Tobelo. Jumat 15 Agustus 2025.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, Dandim 1508/Tobelo Letkol inf Alex Donald M.L Gaol SE.,MM, Kapolres Halut AKBP Elrikson Pasaribu SH.,S.I.K., Kejari Halut Bambang Sunoto SH MH, Sekda Halut Drs E J Papilaya MTP, Wakil Ketua I DPRD Inggrid Paparang, Wakil Ketua II.Abdillah Bailussy, Para Anggota DPRD, Para Asisten Setda Halut dan Pimpinan OPD.
Ketua DPRD Halmahera Utara b Christina Lesnussa dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah mengajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 13 Agustus 2025.
"Kedua dokumen ini telah ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pembahasan, baik secara internal, maupun bersama Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 14 Agustus 2025, dan melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya kedua dokumen ini disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan pada hari ini 15 Agustus 2025.," jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini, sehingga hari ini dapat diparipurnakan. Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disetujui ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan bersama APBD tahun 2025.
"Oleh Karena itu, kami mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat menindaklanjuti sesuai waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan, karena mengingat masih ada agenda penting lainnya yang akan diselesaikan di masa persidangan ke Tiga," pungkasnya Ketua DPRD.
Sementara itu Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dalam pidatonya menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya, sebagaimana di Tahun ini melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan Daerah yang diproyeksikan pada KUA- PPAS Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 1.169.657.395.322,45 (satu triliun, seratus enam puluh sembilan milyar, enam ratus lima puluh tujuh juta, tiga ratus Sembilan puluh lima ribu, tiga ratus dua puluh dua rupiah, dan empat puluh lima sen) dan mengalami kenaikan sebesar Rp. 19.883.447.733,45 (Sembilan belas milyar, delapan ratus delapan puluh tiga juta, empat ratus empat puluh tujuh ribu, tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah, dan empat puluh lima sen).
Belanja Daerah Pada KUA - PPAS Perubahan Tahun 2025 proyeksi target Belanja sebesar Rp.1.156.796.226.838,55 (satu triliun, seratus lima puluh enam milyar, tujuh ratus sembilan
puluh enam juta, dua ratus dua puluh enam ribu, delapan ratus tiga puluh delapan rupiah, dan lima puluh lima sen) dan mengalami kenaikan sebesar Rp. 19.883.447.733,45 (Sembilan belas milyar, delapan ratus delapan puluh tiga juta, empat ratus empat puluh tujuh ribu, tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah, dan empat puluh lima sen). Sehingga surplus adalah Rp.12.861.168.483,90,(dua belas milyar, delapan ratus enam puluh satu juta, seratus enam puluh delapan ribu, empat ratus delapan puluh tiga rupiah, dan sembilan
puluh sen).
Bupati juga menyampaikan bahwa dengan terlaksananya paripurna ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara.( Humas 2).