Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFOSAN. Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial bagi para tenaga kerja di sektor jasa konstruksi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Sektor Jasa Konstruksi, di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halut, (31/7).

 

Rapat ini dibuka oleh Sekda, Drs. E. J. Papilaya, M.TP. serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halut, Asisten II Bidang Administrasi Umum dr. Device C. Bitjoli, M.Si, Pihak BPJS dan Kepala Dinas terkait.

 

Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara "Fokus kita hari ini adalah pada upaya percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor jasa konstruksi. Kita tahu bahwa dalam berbagai kegiatan tender, baik itu proyek penataan maupun pembangunan infrastruktur, selalu melibatkan tenaga kerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan.

 

Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan bahwa dengan terdaftarnya tenaga kerja konstruksi dalam program jaminan sosial, pekerja dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, serta memperoleh manfaat yang layak selama masa kerja.

 

Rapat ditutup dengan rencana tindak lanjut berupa penguatan koordinasi bersama BPJS dengan Kejaksaan terkait data yang diperlukan,, serta badan usaha jasa konstruksi dalam memastikan seluruh proyek konstruksi di wilayah Halut wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Humas 3)

Bagikan