Berita dan Informasi

Diskominfosan - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) DPC Halut pada Jumat kemarin, 31 Mei 2024 dinilai tidak sesuai prosedural dan memaksakan. Pasalnya, aksi tersebut ternyata belum mendapatkan ijin dari Polres Halmahera Utara. Hal ini disampaikan, Dalton Sero, Spd. Msi., kepala Dinas Komunikadi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Halut, Senin, 3 Juni 2024.

 

"Ya benar, kami pemda sudah berkoordinasi dengan pihak polres, dan menerima informasi bahwa aksi GMKI DPC Halut belum ada ijinnya," ucapnya

 

Dalton mengatakan, meskipun tanpa ijin, namun GMKI terkesan memaksakan untuk tetap melakukan aksi. Sekitar pukul 12.00 WIT waktu setempat, pada saat itu dimana Umat Muslim sedang menjalakan sholat Jumat, bukannya beristirahat sejenak untuk menghormati saudara-saudara kita yang melaksanakan Ibadah malah  tetap melanjutkan Orasi di hotel Marahai Park. Aksi di hotel tersebut juga tidak sesuai dengan surat pemberitahuan yang di tujukan ke polres Halmahera Utara. Dalam surat pemberitahuan GMKI DPC Halut, tertanggal 30 Juni 2024, dengan nomor surat : 170071/SC/INT/TBL/B/V/2024 sangat jelas bahwa sasaran aksi hanya di kawasan kantor bupati. Namun kenyataannya pada pelaksanaan aksi, GMKI DPC Halut tidak komitmen dan melenceng dari surat pemberitahuan. Itu artinya GMKI DPC Halut secara tidak langsung sudah membohongi Polres Halmahera Utara. 

 

Buktinya kata Dalton, pada saat aksi yang dilakukan di hotel Marahai tanpa didampingi pihak keamanan. Akibatnya aksi tersebut mengganggu ketertiban umum, para tamu yang ada di hotel Marahai merasa terganggu. Termasuk para tamu daerah yaitu 2 artis, Mongol Stres dan Mario G Klau yang merasa terganggu dan tidak nyaman akhirnya berpindah ke hotel Greenland, desa Gura, kecamatan Tobelo. 

 

Menurut Dalton, kalau seperti ini, otomatis GMKI DPC Halut dinilai menciptakan situasi Kamtibmas di Halut sangat tidak kondusif. Situasi ini, tentu akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian di Halut, berdampak buruk pada pendapatan pemilik hotel bahkan juga bagi pengusaha lokal yang lain. 

 

Dalton menambahan, selain dari sisi ekonomi kemasyarakatan, dikuatirkan akan berdampak pada tamu-tamu luar daerah akan mengurungkan niatnya untuk berkunjung ke Halut. Karena situasi kamtibmas yang tidak kondusif. 

 

"Perlu di ingat beberapa hari kedepan nanti, Halmahera Utara akan menggelar agenda penting MTQ. Serta kunjungan Pangdam Pattimura. Karenanya Dalton menghimbau agar bersama menjaga situasi kamtibmas di Halut tetap kondusif, " tuturnya

 

Selebihnya, Dalton sesalkan tata cara GMKI DPC Halut ketika melakukan aksi. Sekitar pukul 16.30 WIT, tanpa pendampingan pengawalan dari pihak keamanan, para unjuk rasa melanjutkan aksi di hotel Grandland.

 

"Setau kami, Kepolisan dalam hal ini Porles Halut sudah membubarkan masa orasi sewaktu di Hotel Marahai Park siang tad (red), akan tetapi kemudian masa tetap ngotot untuk melanjutkan orasi di Hotel Greenland, Aksi tersebut disinyalir akan mengusir artis sebagai tamu daerah untuk keluar dari Hotel, tujuannya agar ke 2 artis tersebut tidak diperbolehkan melaksanakan konser untuk menghibur masyakat pada malam HUT kabupaten Halut. (Humas Pemda) 

Bagikan