Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si. menghadiri kegiatan Konsultasi publik 1 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2029 . Bertempat di ruang pertemuan hotel Greenland desa Gura Kecamatan Tobelo. Kamis 17 Juli 2025.

 

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) untuk turut mendukung dalam menyiapkan dokumen yang diminta, karena dokumen penyusunan KLHS ini sangat penting untuk pola ruang kawasan pembangunan di kabupaten Halmahera Utara, yang bersifat makro atau strategis. 

 

" KLHS merupakan payung hukum untuk kita semua. Ada empat pengembangan kawasan yang harus diikuti oleh kajian lingkungan hidup. 

RT RW harus menetapkan kawasan ijin pertambangan rakyat," ucap Bupati. 

 

Bupati mengatakan ada satu hambatan pada saat meminta dokumen yaitu keterlambatan dari penyampaian dokumen setiap Dinas.

Untuk itu jangan menunggu sampai batas akhir dari waktu yang telah ditentukan. 

 

" Semoga dengan kegiatan Konsultasi Publik 1 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) RPJMD kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2029 dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta," tutup Bupati. 

 

Hadir juga di kegiatan tersebut Sekda Halmahera Utara Drs.E.J.Papilaya, MTP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudhihart Noya, S.Si., M.H., bersama sejumlah Pimpinan OPD dan para Kasubag. ( Humas 2 ). 

 

Bagikan