DISKOMINFOSAN - Kabupaten Halmahera Utara kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Provinsi Maluku Utara atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)tahun anggaran 2024.Bertempat di gedung BPK RI Maluku Utara kota Ternate. Rabu 28 Mei 2025.
Hal ini menjadi sejarah untuk Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara yang bersungguh-sungguh mengelola keuangan yang transparan, bersih dan akuntabel. Karena untuk tahun ini kabupaten Halmahera Utara tercatat sebagai penerima predikat WTP yang ke - 9 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2016
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, S.E., M.Si., AK., kepada Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si.dan Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) atas LKPD tahun anggaran 2024 bertujuan memenuhi amanat dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2006.
Undang-undang tersebut, BPK diamanatkan menyerahkan LHP atas LKPD Pemerintah Daerah kepada Lembaga Perwakilan dan pimpinan berdasarkan tingkat kewenangan.
" Untuk tingkat kabupaten/kota, LHP atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit BPK harus diserahkan kepada DPRD dan Bupati/walikota" , ucap Kepala BPK.
Dilanjutkan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD tahun 2024 dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern ( SPI).
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea mengungkapkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 terdiri dari tiga laporan utama yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas kepatuhan peraturan perundang-undangan.
Hadir di acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu 10 Kepala daerah kabupaten/kota bersama Pimpinan DPRD.( Humas 2) .