Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si.menghadiri acara peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Di lantai dua aula Nuku Sofifi Maluku Utara. Rabu 4 Juni 2025.

 

Acara ini di hadiri oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Ari Setiadi , wakil menteri desa dan daerah tertinggal Republik Indonesia Ir. Hi. Ahmad Riza Patria, M.B.A, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekda Provinsi Maluku Utara, Pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara, Bupati sekabupaten/kota Provinsi Maluku Utara, seluruh Kepala desa se-Provinsi Maluku Utara yang berjumlah lebih dari 500 Kepala desa dan para undangan lainnya.

 

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dibentuk di semua desa. Kehadiran 500 Kepala desa/ lurah di acara ini telah memberikan suatu energi positif. Karena dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih akan mempercepat perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.

 

" Saya berikan penghargaan kepada semua kepala daerah dan kepala desa untuk pencapaian 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih Putih di setiap desa.
Koperasi Mereka Putih bukan sekedar koperasi saja tetapi di dalam Koperasi Merah Putih, rakyat belajar bersatu untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia maju. Membangun kemandirian desa. Koperasi harus benar-benar aktif, " ucap Sherly.

 

Gubernur Maluku Utara mengharapkan untuk semua bisa menjaga integritas, mulai dari Gubernur, wakil Gubernur, Bupati, wakil Bupati, Kepala desa dan pengurus. Bantuan dari Pemerintah pusat untuk dikelola, jika ada pinjaman maka wajib dikembalikan nanti.

 

" Harapan saya untuk modal koperasi dikelola secara mandiri. Kerja sama dan dukungan dari semua pihak sangat diutamakan,masyarakat di desa harus sejahtera, bijak, punya integritas dan bertanggung jawab, " tutup Sherly.

 

Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang sinergis terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa. Ide besar mendirikan koperasi karena minimnya modal usaha masyarakat dan manfaat didirikan Koperasi Merah Putih supaya masyarakat bisa maju dan sejahtera.

 

Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan Kepres Nomor 9 Tahun 2025.
Kementerian Koperasi Republik Indonesia juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam mengawasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih.

 

" Tujuan dari dibentuk Koperasi Merah Putih adalah supaya rakyat bisa makmur, memajukan desa, terlepas dari kemiskinan, dan mensejahterakan masyarakat.
Meskipun ada berbagai tantangan, namun harus dihadapi untuk meraih kesuksesan dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.

 

Menteri Koperasi Republik Indonesia mengatakan bahwa Presiden Prabowo hatinya untuk rakyat, peduli kepada rakyat sampai dibentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. " Selamat kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Daerah dan seluruh Kepala desa atas terbentuknya Koperasi Merah Putih," ungkap Budi.

 

Acara dilanjutkan dengan dialog antara Menteri Koperasi Republik Indonesia dan para Kepala desa yang hadir. Berdasarkan data pembentukan Koperasi Merah Putih, untuk Provinsi Maluku Utara sudah seratus persen dengan jumlah 1.185 desa/kelurahan dari sepuluh kabupaten/kota.

 

Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua, M.Si. yang turut hadir dengan Kepala daerah dari Kabupaten lain, sangat memberikan dukungan terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Bupati berharap Koperasi Merah Putih di setiap desa kabupaten Halmahera Utara supaya dikelola secara bijak dan baik. ( Humas 2).

Bagikan