DISKOMINFOSAN - Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara jalan Kawasan Pemerintahan Desa,Gamsungi Tobelo dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Awal ( Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025-2029 dan Pembentukan Pansus DOB Calon Kabupaten Kao Raya.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Halut diwakili Oleh Sekda Halut Drs.E.J.Papilaya, MTP, Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa , Dandim 1508/Tobelo diwakili oleh Pasi Log Kodim 1508/Tobelo Lettu Inf Frans Komea, Kapolres Halut diwakili oleh Wakapolres Halut Kompol Saiful Egal, Kajari Halut diwakili oleh kasi pidsus Kajari Leonardus lakadewa ,Wakil ketua I DPRD Halut Inggrid paparang , Wakil ketua II DPRD Halut Abdilah Bailusi, Para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara dan para anggota DPRD Halut .
Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa menyampaikan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2029, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah mengajukan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2029 - 2025 kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029, yang dalam lampiran angka romawi II huruf E, point 2 menyebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama, Selanjutnya pada huruf F point 3 disebutkan bahwa hasil pembahasan bersama Ranwal RPJMD, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Kepala Daerah dan DPRD.
Menindaklanjuti hal ini, kata Christina DPRD membentuk Panitia Kerja Pembahasan Ranwal RPJMD, dan telah dibahas oleh Panja, baik secara internal, maupun bersama dengan Pemerintah Daerah. Atas keseriusan dan kerja sama yang baik, akhirnya pembahasan Ranwal RPJMD dapat diselesaikan.
Oleh karena itu, atas nama Pimpinan, patut memberikan apresiasi kepada Ketua dan Anggota Panja yang telah serius bekerja untuk memboboti dan menyelesaikan pembahasan agenda, sebagaimana agenda Rapat Paripurna hari ini, maka selanjutnya marilah sama-sama Kita ikuti bersama prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025 2029.
Christina mengatakan Pansus Pembentukan Daerah Otonom Baru Calon Kabupaten Kao 4 Raya, Hal ini sejalan dengan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Kota, yang menyebutkan bahwa Pansus dibentuk dalam Rapat Paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah,Selanjutnya ayat (2), pembentukan Panitia Khusus ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
Setelah penyampaian dari Ketua DPRD, dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2929.
Dilanjutkan dengan pidato Bupati Halmahera Utara yang dibacakan oleh Sekda Halmahera Utara Drs.E.J.Papilaya,MTP. bahwa disampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan pembangunan didaerah yang kita cintai ini dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembanguan kabupaten Halmahera Utara.
Berbagai kegiatan agenda pembangunan begitupun dalam proses pembahasan nota kesepakan RANWAL RPJMD ini,dimana dilaksanakan pada kecermatan,ketelitian serta rada tanggung jawab yang setinggi tingginya sehingga dapat terlaksanakan.
Sekda mengatakan Berbagai gambaran umum dalam rancangan awal RPJMD kabupaten Halamhara Utara tahun 2025-2029 telah tersusun dan disepakati.
Sesuai ketentuan bahwa hasil Paripurna hari ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk melakukan evaluasi serta mendapat persetujuan yang selanjutnya apa yang menjadi catatan rekomendasi dalam evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti dan sempurnakan secara bersama-sama.
Sekda menuturkan, atas hal tersebut harapan Pemerintah Daerah ,agar kiranya hasil pembahasan rancangan awal RPJMD ini telah diboboti secara baik serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku hasil evaluasi dari tahun ke tahun menunjukkan komitmen kinerja kita ke arah yang lebih baik yakni dengan meminimalisir hasil koreksi yang dilakukan oleh tim evaluasi RPJMD pemerintah provinsi Maluku Utara.
Sekda berharap agar DPRD Halmahera Utara tidak bosan-bosan untuk mengundang hearing mengingatkan dan mengevaluasi secara kontinyu para staf Pemda Halut bahkan para kalangan akademisi LSM maupun insan pers serta semua stakeholder dapat mengambil bagian untuk menghidupkan forum-forum diskusi publik guna melaksanakan ide gagasan dan strategi yang terbaik demi mencapainya kesejahteraan masyarakat di daerah yang kita cintai bersama. (humas2)