Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Bertempat di desa Roko kecamatan Galela Barat kabupaten Halmahera Utara dilaksanakan dialog warga desa Roko dengan Bupati Halmahera Utara dan unsur Forkopimda. Kamis 1 Mei 2025.

 

Menurut penyampaian beberapa warga di dialog tersebut bahwa pemboikotan terjadi di jalan trans desa Roko Galela Barat menuju Loloda, disebabkan aspirasi masyarakat yang selama ini tidak dihiraukan oleh PT. TUB yang berada di kabupaten Halmahera Barat. 

 

Salah satu warga desa Roko Nando menyampaikan delapan tuntutan masyarakat desa Roko adalah sebagai berikut ,PT. TUB segera melakukan pengkajian amdal dan melibatkan masyarakat desa Roko, hentikan intimidasi terhadap warga lingkar tambang, hentikan pengrusakan lahan masyarakat sebelum ada pembebasan lahan, segera ganti rugi tanam tumbuh yang rusak akibat aktivitas perusahaan, stop pembebasan lahan secara individu dengan cara intimidasi, perusahaan harus mengakomodir harga tanah Rp.400.000/meter sesuai kesepakatan rapat masyarakat di sembilan desa lingkar tambang, tarik oknum TNI /Polri yang bertugas di PT. TUB, kembalikan barang milik warga yang disita. 

 

Bupati Halmahera Utara menyikapi tuntutan yang disampaikan warga desa Roko tersebut. 

Menurut Dr.Piet Hein Babua, M.Si bahwa masalah ini tentu saja ditangani Pemda Halmahera Utara.

 

" Pemda Halut memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi hak masyarakat, tidak intimidasi terhadap masyarakat, komitmen Pemda Halut mengawal hak masyarakat, " ucap Bupati. 

 

Bupati meminta data-data sebagai laporan dan juga bukti terkait delapan tuntutan yang disampaikan oleh warga desa Roko. Ada tim untuk mengkaji hal -hal yang disampaikan tersebut. Setelah rampung Pemda Halut siap menyampaikan kepada Gubernur Maluku Utara. 

 

" Saya berharap untuk tidak ada lagi pemboikotan atau pemalangan jalan. Karena dapat mengganggu aktivitas warga, "kata Bupati. 

 

Dengan dialog dari hati ke hati antara Bupati, unsur Forkopimda dan warga desa Roko, maka dengan senang hati, warga setempat mengijinkan untuk membuka jalan yang telah diboikot selama beberapa hari. 

 

Hadir di dialog rapat dengan masyarakat desa Roko yaitu Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua, M.Si., Sekda Halut Drs.E.J.Papilaya, MTP, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Wakil Ketua DPRD Halut Abdillah Bailussy, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Alex Donald Maritua Lumban Gaol, S.E., M.M. Kapolres Halut AKBP. Faidil Zikri, S.H., S.I.K.Kajari Halut Muhammad Ahsan Thamrin, S.H,.M.H.Asisten I bidang Pemerintahan Setda Halut Drs.F.N.Sahetapy, S.IP., M.H. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halut Yudhiahart Noya, S.Si., M.H. Kepala Kesbangpol Halut Drs. John Anwar Kabalmay, Kabag Pemerintahan Setda Halut Oscar Berto Mene S.STP., MAP Camat Galela Barat Abdul Wadud Umar Show, S.H. dan Kepala desa Roko Kartini Rajak. (humas2)

Bagikan