Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengikuti kegiatan Best Practice Program Three Zeros: Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia Dini yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), Jakarta, pada Senin (21/7).

 

Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB (09.30 WIT) dan diikuti dari Ruang Meeting Sekretaris Daerah lantai dua kantor bupati. Hadir dalam kesempatan tersebut Ibu Wakil Bupati Halmahera Utara, Hj. Masliha Kasman, S.Ag. M.Pd, yang turut memberikan perhatian terhadap pentingnya pencatatan sipil sebagai bagian dari perlindungan anak.

 

Sebagai pendamping, turut hadir Kasubag Kepegawaian dan Kasubag Perencanaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB). Kegiatan ini juga dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku koordinator Zoom Meeting di daerah.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memperkuat komitmennya dalam mendukung target Three Zeros, khususnya dalam mewujudkan nol anak tanpa akta kelahiran, sejalan dengan kebijakan nasional dalam pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.

 

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Direktur Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak, Dr. Irma Ardiana, MAPS., dan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti, SE., MT.

 

Empat narasumber hadir dalam sesi pemaparan, yaitu Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Farid, S.STP., M.Si , Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johny E. Ataupah, SP, MM. Pangdam XVIII/Cendrawasih, Myjen TNI Rudi Puruwito dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XVIII/Cendrawasih Ibu Ny. Agustian Rudi Puruwito, Serta Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Drs. Teuku Syarbini, M.si

 

Dalam sambutannya, Dr. Irma Ardiana menyampaikan bahwa tema kegiatan Best Practice Three Zeros menekankan tiga hal penting, yaitu Tidak ada anak usia dini tanpa akta kelahiran, tidak tinggal di rumah yang tidak layak huni, serta tidak tanpa jaminan asuransi kesehatan.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Nopian Andusti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan pusat, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, mitra kerja dan pengelola program pembinaan dan ketahanan keluarga balita dan anak yang telah melaksanakan dan hukum upaya peningkatan indeks untuk anak usia dini.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memperkuat komitmennya dalam mendukung pencapaian target Three Zeros, khususnya dalam menekan angka anak yang belum memiliki akta kelahiran. Diharapkan, angka kepemilikan akta kelahiran anak di Halmahera Utara dapat terus meningkat, sebagai bentuk nyata perlindungan hak sipil anak dan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di masa mendatang. (humas 3)

Bagikan