Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN - Mulai tanggal 1 Mei 2025 warga masyarakat di kabupaten Halmahera Utara, khusus pengguna BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. 

 

Hal ini disampaikan Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si.di ruang SS, Mangga Dua Ternate. Selasa 29 April 2025.

 

Bupati menyampaikan warga peserta BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai di bulan April ini yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan dipastikan sudah bisa terlayani pada tanggal 1 Mei 2025.

 

" Dua puluh lima ribu peserta BPJS kesehatan akan diaktifkan pada tanggal 1 Mei 2025," kata Bupati. 

 

Dr. Piet Hein Babua mengucapkan terima kasih kepada Kepala cabang BPJS provinsi Maluku Utara atas kerja sama tersebut dan juga Gubernur Maluku Utara yang secara proaktif telah mendorong proses ini sehingga penandatanganan kesepakatan BPJS kesehatan bisa terlaksana dengan baik. 

 

Kepala cabang BPJS Provinsi Maluku Utara Meryta Rondonuwu menyampaikan terima kasih kepada Bupati Halmahera Utara dan seluruh jajaran yang tetap berkomitmen melanjutkan kerja sama menjamin kesehatan masyarakat di kabupaten Halmahera Utara. (humas2)

Bagikan