Berita dan Informasi

Bertempat di ruang pertemuan Fredy Tjandua, dilakukan bimtek Penegak Hukum untuk mencegah penyimpangan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah, (29/10), oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati muchlis Tapi Tapi S.Ag. tampak hadir juga, Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong. Bimtek ini diikuti oleh Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa.
Tujuan pelaksanaan Bintek ini untuk meningkatkan kapasitas Aparatur terhadap pemahaman hukum dalam program pengadaan barang dan jasa sehingga terhindar dari tindak pidana.
Dalam arahannya Wakil Bupati menyatakan "Bimtek ini penting untuk kita ikuti bersama, sehingga nantinya dapat menciptakan kesepahaman dalam bekerja pada koridor yang sudah di tentukan oleh aturan yang berlaku,"kata Wabup.
Selepas acara seremonial pembukaan, dilanjutkan Bimbingan Teknis oleh tim Bimtek Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Bagikan