Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFOSAN. Bertempat di ruang pertemuan Sekretaris Daerah, dilakukan Rapat Penilaian Kematangan Organisasi. Dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Tata laksana (14/10). Dalam rapat tersebut  diundang OPD yang menjadi sampel penilaian yaitu dua Dinas dan dua Badan serta Inspektorat dan Setwan.

 

Pematangan organisasi adalah proses yang menilai tingkat kesiapan dan kematangan suatu organisasi, khususnya perangkat daerah, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya secara efisien dan efektif. Penilaian kematangan organisasi mencakup berbagai aspek seperti tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, inovasi, perencanaan, monitoring dan pengendalian, penjaminan mutu layanan, standar operasional prosedur, pendidikan dan pelatihan, analisis kebijakan, manajemen sumber daya, manajemen risiko, pengukuran kinerja, dan pengembangan inovasi layanan. Proses penilaian ini digunakan dalam konteks pemerintahan daerah untuk memastikan penataan kelembagaan yang tepat fungsi, ukuran, dan sinergis secara berkelanjutan.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Samud Taha, SP. M.Si dalam arahannya menyatakan “OPD yang menjadi sampel penilaian Kematangan Organisasi ini, dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan selalu berkoordinasi dengan Bagian Ortala untuk pemenuhan bukti dukung yang diperlukan,” kata asisten III.

 

Sedangkan Kabag Ortala Westy R. Lahura, S.Si. MM menjelaskan ada 11 variabel penilaian Kematangan Organisasi yaitu Perencanaan, Monitoring dan Pengendalian Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah,  Penjamin Mutu dan Layanan Perangkat Daerah, Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perangkat Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur, Analisis Kebijakan dan Pemecahan Masalah Tugas Perangkat Daerah, Manajemen Sumber Daya Peralatan dan Perlengkapan Kerja yang terukur, Manajemen Resiko Pelaksanaan Tugas Aparatur, Pengukuran Kinerja Perangkat Daerah dan Aparatur, Pengembangan Inovasi Layanan Perangkat daerah, dan Budaya Organisasi Perangkat Daerah.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, “Hasil dari penilaian Kematangan Organisasi  adalah akumulasi nilai dari seluruh sampel yang akan menjadi nilai Kematangan Organisasi Kabupaten Halmahera Utara yang akan dilaporkan ke Propinsi selanjutnya dari Provinsi ke Kementerian,” kata ibu teti sapaan akrab kabag Ortala. Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kominfosan, perwakilan dari Inspektorat, Setwan, sekretaris Dinkes dan Sekretaris BKDPSDA. (Humas1)

Bagikan