Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN, - Rapat Paripurna sehubungan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023. Pada Rabu (24/07/2024) di Ruang Paripurna DPRD Halmahera Utara rapat tersebut digelar. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong dihadiri Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, Kejari Halut Muhammad Ahsan Tamrin, Wakapolres Halut Kompol Andreas Adi Febrianto, Wakil Ketua I DPRD Halut Samsul Bahri, Wakil Ketua II Halut Inggrit Paparang, Para Asisten Setda Halut, Para Staf Ahli Bupati dan Para Pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara, Para anggota DPRD Halut, serta tamu undangan yang hadir.

 

Dalam Sambutanya Ketua DPRD Halmahera Utara menyampaikan, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan Keuangan Daerah setelah proses pelaksanaan APBD setiap Tahun anggaran. Secara normatif, mekanisme pertanggjawaban pelaksanaan APBD merupakan suatu rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang memiliki fungsi pengawasan, termasuk DPRD. Dalam konteks administrasi negara, pertanggjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya Pemerintahan yang baik.

 

"Dalam kaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 4 Juli Tahun 2024. Ranperda ini telah dibahas oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 4 dan 23 Juli 2024. Dalam pembahasan Ranperda tersebut, ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian Kita bersama," ungkap Ketua DPRD Halut.

 

Dalam Kesempatanya juga, Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery dalam sambutanya mengatakan, "pada hari ini kita dapat mengikuti acara rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2023, dalam keadaan sehat.

 

Sebagaimana telah kita ikuti bersama, Ranperda tentang laporan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang diajukan oleh eksekutif telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan DPRD Kabupaten Halmahera Utara. Hal tersebut mencerminkan kerjasama dan ketaatan kita dalam pengelolaan keuangan Daerah.

 

 "Sesuai dengan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah, mengacu pada Pasal 111, pasal 115, dan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Mengamanatkan, bahwa Raperda Kabupaten Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD, dan rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota paling lama 3 (Tiga) Hari kerja, disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Untuk itu setelah penandatanganan persetujuan atas Ranperda dimaksud, maka sesegera mungkin disampaikan

kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi," pungkas Bupati Halut.

 

Disampaikan pula bahwa laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2023, telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK-RI yaitu "Wajar Tanpa pengecualian" yang ke 8 (Delapan) kali secara berturut-turut, walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pada Tahun mendatang, sehingga Opini BPK tersebut terus dapat dipertahankan oleh karena itu mohon kerjasama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

 

Adapun segala saran masukan yang kami terima baik pada rapat pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD, rapat komisi- komisi DPRD, rapat badan anggaran maupun rapat penyampaian pendapat akhir. Fraksi-fraksi DPRD, akan kami pedomani untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan untuk itu pada kesempatan ini pula, kepada pimpinan.

 

 "Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan tulusnya, sebagai yang menjadi bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas utamanya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan maupun penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara ini," tutup Bupati Halmahera Utara. (HUMAS)

Bagikan