Tanggal 1 September 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik pada Surat Dinas, Surat Undangan, Surat Edaran, Surat Instruksi, Surat Keterangan, pengumuman dan lainnya. Hal itu disampaikan dalam Rapat penggunaan tanda tangan elektronik pada naskah Dinas lingkup Pemda Halut yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs E J Papilaya, MTP.
Rapat yang dipandu oleh Kadis kominfo Rymond Batawi, SP. MCs sebagai moderator yang dihadiri pimpinan OPD dan para camat serta operator Komputer di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II kantor bupati Halut (25/8).
Dalam arahannya Sekda mengungkapkan, suka atau tidak suka mau atau tidak mau, kita dipaksakan untuk beralih dari manual ke digitalisasi. Terima kasih kepada Dinas Kominfo sudah memulai dengan Tanda Tangan Elektronik. Karena akan ada saatnya, semua beralih kedigital. Ketika kita terhubung dengan pusat dalam hal ini, Kementrian sudah mengunakan tandatangan elektronik. Dan kita di daerah hanya menjalankan kebijakan dari pusat, ucapnya menjelaskan.
Untuk diketahui, Dasar penggunaan Tanda Tangan Elektronik lingkup Pemda Halut yaitu : Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 43 tahu 2020, Surat Edaran Sekda nomor 555/1115 tanggal 31/12/2021, tentang Pengunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas Lingkup Pemda Halut. Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 11 tahun2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik dan Rancangan Peraturan Bupati Halmahera Utara tentang Pengunaan Tanda Tangan Elektronik.
Kabid Layanan Infrastruktur Dasar dan Data Center, Yandre Sumtaki, ST menjelaskan tujuan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk menjamin keutuhan, otentikasi dan kenirsangkalan Naskah Dinas elektronik, meningkatkan kapabilitas dan tata kelola keamanan informasi dalam penyelengaraan sistem elektronik, meneingkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan public serta mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Tanda Tangan Elektoronik, menggunaan Passphrase, kata sandi sebagai pengaman sertifikat elektronik. Dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik tidak pake ribet, tanpa harus memikirkan tempat dan waktu, dengan BSrE bias tanda tangan dimana dan kapan saja dengan mudah dan aman.