DISKOMINFOSAN – Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., mendorong agar kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Halmahera Utara tidak sekadar menjadi kesepakatan formal, tetapi diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dan IDI Cabang Halmahera Utara, yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Utara, (19/10).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran IDI Cabang Halmahera Utara atas inisiatif membangun kemitraan dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan ASN melalui pemeriksaan kesehatan berkala, edukasi, dan deteksi dini penyakit. Salah satu yang menjadi perhatian Bupati adalah pemeriksaan kesehatan bagi petugas yang terlibat dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Petugas yang menangani kebakaran, harus mendapat perhatian pemeriksaan kesehatan.
“Keselamatan dan kesehatan petugas harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh menganggap bahwa setelah kebakaran selesai dan petugas kembali ke rumah, persoalan kesehatan mereka juga selesai,” tegas Bupati. Ia meminta agar petugas yang terlibat dalam penanganan Karhutla mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan lainnya sesuai kebutuhan medis. Bupati berharap IDI bersama rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat membantu mengoordinasikan pemeriksaan serta pemantauan kesehatan para petugas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mendorong IDI agar berperan aktif memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses. Edukasi, penyuluhan, dan pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat pemeriksaan kesehatan secara berkala. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara organisasi profesi dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, peran IDI sebagai organisasi profesi harus berjalan selaras dengan tanggung jawab kedinasan para dokter yang bertugas di instansi pemerintah. Koordinasi dan pembagian tugas yang jelas diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun miskomunikasi yang dapat mengganggu pelaksanaan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Ketua IDI Cabang Halmahera Utara, dr. Irfan Latemona, dalam paparannya menjelaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan bagi ASN dirancang untuk meningkatkan derajat kesehatan pegawai melalui pemeriksaan fisik, pengukuran tanda-tanda vital, pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT), pemeriksaan laboratorium dasar sesuai kebutuhan, serta konsultasi medis dan rekomendasi tindak lanjut. Ia menyampaikan bahwa IDI Cabang Halmahera Utara memiliki sekitar 118 dokter yang bertugas di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Potensi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan memperkuat kontribusi tenaga medis dalam pembangunan daerah. Selain pemeriksaan berkala, IDI juga membuka peluang kerja sama dalam pelaksanaan seminar, penyuluhan, dan edukasi kesehatan bagi ASN sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap tercipta kemitraan yang berkelanjutan dengan IDI dan organisasi profesi kesehatan lainnya, sehingga program kesehatan tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Bupati menegaskan bahwa keberhasilan kerja sama harus diukur melalui pelaksanaan program dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi, serta tanggung jawab masing-masing pihak. (Humas1)