Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN, – Bertempat di Marahai Park Hotel, Tobelo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, melaksanakan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang (Money Politic) dan Politisasi Suku, Agama, Ras Antar Golongan (SARA) pada Senin (21/10/2024).

 

 Deklarasi ini dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara, Drs. Frederik Nelson Sahetapy mewakili Bupati Halmahera Utara, Forkopimda dihadiri, Wakapolres Halmahera Utara, Kasdim 1508 Tobelo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Wakil Ketua DPRD, Ke-Empat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris beserta jajaranya, OPD terkait, KPU Kabupaten Halmahera Utara, Tim Kampanye Paslon 01 Tim Kampanye Paslon 02 Tim Kampanye Paslon 03 Tim Kampanye Paslon 04, NU, Sinode GMIH, Muslimat NU, GP Ansor, Serta lembaga terkait lainya. 

 

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Pemerintahan Setda Halut mengatakan, pada hari ini dalam rangka menghadiri kegiatan Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, dengan kondisi yang sehat dan sukacita.

 

      "Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada BAWASLU Kabupaten Halmahera Utara yang telah menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi semua pihak, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta Pilkada, untuk membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ucap Asisten Bidang Pemerintahan, sesaat membacakan sambutan Bupati. 

 

Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan adil di Kabupaten Halmahera Utara. Kita semua menyadari bahwa politik uang dan politisasi SARA adalah dua tantangan besar yang dapat merusak integritas pemilu serta menciptakan perpecahan di tengah masyarakat. Politik uang, selain melanggar hukum, juga mencederai prinsip dasar demokrasi. Pemilih seharusnya menentukan pilihannya berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan para calon, bukan karena iming-iming materi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik politik uang ini. Politisasi SARA, di sisi lain, dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa kita. Pemilihan umum seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, bukan malah menjadi ajang untuk menyebarkan kebencian dan diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan. Kita adalah bangsa yang majemuk, dan keberagaman ini adalah kekuatan yang harus kita jaga bersama.

 

"Deklarasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat. Saya berharap seluruh peserta pemilu, baik calon maupun pendukung, dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," pungkasnya.

 

 Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi dan membimbing kita dalam setiap langkah untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan damai di Kabupaten Halmahera Utara.

Sekian dan Terima Kasih.

 

Pada kesempatanya, Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris mengatakan, diharapkan Pilkada 2024 ywng kita laksanakan dan sudah masuk dalam tahapan kampanye, dapat berjalan dengan baik, sapau pada pemungutan suara pada November 2024. Hari ini masuk 27 Hari masa kampanye, masih 1 Bulan lagi waktu kampanye buat pasangan calon.

 

"Kegiatan Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA yang dilakukan Hari ini merupakan bentuk Konsolidasi Demokrasi, agar Pilkada di Maluku Utara lebih khusus di Halmahera Utara dapat berjalan baik. Ini adalah upaya Bawaslu untuk menghimpun seluruk komponen Masyarakat, untuk bersama menjaga kwalitas, Demokrasi kita, dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Indeks Pemilihan Umun di Indonesia mengatakan, Maluku Utara masuk dalam kategori rawan dalam variabel Politik Uang dan Politik SARA. Oleh karena itu berbagai upaya, terus Bawaslu lakukan sosialisasi dan terus mengigatkan tentan aturan yang berlaku, karena Politik Uang yang paling merusak proses Demokrasi kita," ungkap Ketua Bawaslu.

 

Mari bersama tolak Politik Uang, agar Pilkada di Halmahera Utara berjalan dengan baik. (Oke/Ebi_Diskominfosan)

Bagikan