Berita dan Informasi

DISKOMINFASAN - Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri dalam rangka tindak lanjut dan evaluasi pelaksanaan kerja sama bagi daerah yang mengalami kenaikan harga komoditas aneka cabai, untuk halamahera utara  yang berlangsung  Ruang Meeting VIP Bupati.  Asisten III, mewakili Bupati  dalam kegiatan ini, dengan didampingi Asisten I, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dari Inspektorat serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Halmahera Utara. Dalam evaluasi tersebut disampaikan bahwa sebanyak 292 daerah mengalami kenaikan harga cabai, sementara Kabupaten Halmahera Utara berada pada peringkat ke-106. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga cabai di masyarakat.

 

Hasil evaluasi menekankan pentingnya koordinasi Antar Daerah (KAD) dengan Champion Cabai melalui skema business to business (B2B), disertai dukungan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bank Indonesia. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang perlu dipastikan, yakni adanya surat permohonan bantuan yang memuat kesiapan offtaker di daerah tujuan dan champion di daerah pemasok, kelengkapan administrasi biaya distribusi dari daerah asal hingga tujuan, ketersediaan kuantitas cabai yang memadai, pengawasan harga jual di daerah tujuan, serta kepastian jadwal pengiriman untuk mengantisipasi dinamika harga.

 

Kepala Dinas Perindag Halut menjelaskan, saat ini pemerintah daerah tengah menyiapkan kerja sama pasokan cabai dengan tiga daerah pemasok, yakni Kabupaten Malang, Enrekang, dan Sleman. Untuk Kabupaten Malang, proses finalisasi kerja sama dan surat resmi kepada pemerintah daerah setempat sedang dipersiapkan. Sementara itu, calon offtaker atau agen di Halmahera Utara telah disiapkan dan komunikasi dengan champion cabai di daerah pemasok juga telah dilakukan. Pengiriman cabai direncanakan melalui transportasi udara menggunakan kargo, sehingga aspek harga, volume, waktu pengiriman dan biaya distribusi menjadi bagian penting yang perlu dipastikan.

 

“Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara juga memberikan dukungan dalam memperkuat jejaring KAD, khususnya melalui fasilitasi komunikasi dengan champion cabai di daerah pemasok seperti Enrekang, Sleman dan Malang,” kata kadis Perindag yang mengakui sangat aktif berkumunikasi dengan BI dan Bapanas. Selain itu, terdapat peluang dukungan untuk aspek transportasi, khususnya dalam mengkaji kemungkinan biaya kargo dapat difasilitasi. Untuk itu, Pemkab Halut akan menyiapkan data kebutuhan volume, harga dan biaya pengiriman sebagai bahan pembahasan teknis dan pengajuan secara resmi.

 

Di sisi lain, harga cabai rawit masih menjadi perhatian. Setelah sebelumnya berada pada kisaran Rp150 ribu per kilogram, harga terakhir tercatat sekitar Rp160 ribu per kilogram dan masih berada di atas harga acuan. Pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan melalui operasi pasar untuk mendorong penurunan harga. Pemkab Halut juga mempertimbangkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) khusus komoditas cabai sebagai salah satu langkah intervensi untuk membantu masyarakat mendapatkan cabai dengan harga yang lebih terjangkau. Melalui penguatan KAD, dukungan distribusi pangan, serta intervensi pasar, Pemkab Halut bersama TPID berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan dan mengendalikan harga cabai agar tetap terjangkau bagi masyarakat. (Humas1)

Bagikan