Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus memperkuat sinergi dengan Samsat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam pertemuan Bupati Piet Hein Babua bersama Kepala Samsat Halut, Linda Djawa, bersama Dispenda Halut, di Ruang Meeting VIP Bupati, (29/9), yang didampingi Asisten II Wenas Rompis.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal terkait perubahan regulasi, penanganan dan evaluasi penerimaan pajak, serta pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Samsat dan Pemerintah Daerah. Bupati menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah perlu dilakukan secara bersama-sama. Potensi pendapatan yang ada harus dikelola secara maksimal agar dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Koordinasi harus terus dibangun. Setiap persoalan perlu dievaluasi dan ditangani bersama. Kita harus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar semakin mampu membiayai kebutuhan pembangunan,” ujar Bupati. Menurut Bupati, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Karena itu, Bupati menyambut baik program Sapa Desa yang digagas Samsat Halmahera Utara sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kepala Samsat Halmahera Utara, Linda Djawa, menjelaskan bahwa program Sapa Desa (Samsat Pelayanan Aktif ke Desa) merupakan bentuk pelayanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat secara langsung di desa-desa. Program tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang selama ini menghadapi kendala jarak dan biaya transportasi untuk mendapatkan pelayanan Samsat.

 

“Sapa Desa ini, kami hadirkan agar pelayanan publik lebih ramah, dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Kami berharap program ini dapat menjangkau seluruh desa secara bertahap,” jelas Linda. Dalam pelaksanaannya, Samsat juga mendorong keterlibatan pemerintah desa dengan menjadikan aparat desa sebagai fasilitator untuk membantu menyampaikan informasi sekaligus menggerakkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Setelah dilakukan di beberapa desa, program Sapa Desa akan terus diperluas dengan rencana menjangkau desa desa berikutnya. Selain pelayanan langsung, Samsat juga melakukan akselerasi terhadap data tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dalam rangka HUT ke-27 Provinsi Maluku utara, membesaskan sanksi denda administatif PKB. Upaya tersebut membutuhkan dukungan bersama melalui semangat gotong royong antara Samsat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat.

 

Linda juga menyampaikan mengenai penerapan opsen PKB, yang memungkinkan bagian penerimaan sesuai ketentuan dapat langsung masuk ke kas daerah. Momentum kebijakan pembebasan sanksi denda administrasi PKB juga diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan Pemkab Halmahera Utara siap mendukung sosialisasi program dan kebijakan tersebut agar diketahui masyarakat secara luas. “Program Sapa Desa ini bagus. Pemerintah daerah akan mendukung. Kita perlu bersama-sama menyampaikan kepada masyarakat, termasuk melalui pemerintah desa dan tempat-tempat ibadah, supaya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan pelayanan ini,” kata Bupati.

 

Lewat Sapa Desa, Samsat hadir untuk masyarakat dengan  mendekatkan pelayanan, meningkatkan kepatuhan. Mari kita manfaatkan kebijakan pembebasan sanksi denda administrasi PKB untuk menyelesaikan kewajiban pajak. (Humas1)

Bagikan