Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, BPKP, dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang berlangsung di Ruang Meeting Fready Tjandua Lantai II Kantor Bupati, Selasa (8/9). Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati, Dr. Kasman HI Ahmad, S.Ag., M.Pd. dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), serta dihadiri oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setda Kabupaten Halmahera Utara.

 

Dalam arahan wakil Bupati, menekankan pentingnya perhatian serius seluruh jajaran pimpinan daerah terhadap setiap rekomendasi yang diberikan oleh lembaga pemeriksa dan pengawas. Meskipun raihan skor MCP KPK Halmahera Utara saat ini telah masuk dalam zona hijau, Wakil Bupati meminta agar capaian tersebut tidak membuat OPD berpuas diri. "Kita harus terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan capaian yang sudah bagus ini. Skor yang sudah hijau harus kita dorong agar mampu mencapai target di atas 90 hingga 100 persen sebagai bukti nyata komitmen pencegahan korupsi di daerah," ujar Kasman.

 

Pengawasan dan pembenahan difokuskan pada 8 area intervensi utama MCP KPK, meliputi perizinan, pelayanan publik, manajemen SDM, pengawasan APIP, tata kelola keuangan desa, hingga manajemen aset daerah dan tata kelola BUMD. Selain itu, rapat ini menjadi wadah evaluasi berkala guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dan BPKP diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

 

Prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peringatan dini (early warning) diterapkan agar seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan standar hukum dan aturan yang berlaku. Melalui evaluasi ini, Pemkab Halmahera Utara optimistis seluruh OPD dapat melangkah secara sinergis dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(Humas3)

Bagikan