DISKOMINFOSAN. Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), E.J. Papilaya, M.TP, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat struktural Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, bertempat di Pendopo Lantai II Kantor Bupati, (27/7), pukul 14.00 WIT. Pelantikan tersebut dihadiri para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 821.2/06/BKDPSDA/KEP/PD/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat struktural. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penempatan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Pejabat yang dilantik meliputi Drs. Anwar Surjany Kabalmay sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah, Fredrik Naheson Sahetapy, S.IP., M.H. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Feriyanto Illa, S.Komp sebagai Kepala Bagian Umum, Perlengkapan dan Protokoler Setda, Doraino Hohary, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda, Markus Aurmatin, S.E. sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, Hairudin Dodo, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Jefri Masela, A.Md. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pendapatan Daerah, serta Femla Sasami, S.AP. sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo.
Dalam sambutannya, Sekda E.J. Papilaya menegaskan bahwa perjalanan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlepas dari tiga hal penting, yakni karya, karier, dan kinerja. Menurutnya, karya merupakan hasil dari kemampuan dan keterampilan yang dimiliki setiap ASN dalam melaksanakan tugas. Sementara karier merupakan proses panjang yang dibangun melalui dedikasi, integritas, dan pengembangan kompetensi, sehingga setiap amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan berdasarkan penilaian terhadap kemampuan dan rekam jejak pegawai.
Sekda juga mengingatkan bahwa pengembangan karier ASN saat ini harus berjalan sesuai koridor manajemen ASN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa kinerja harus berorientasi pada target dan hasil. Menurutnya, setiap pekerjaan harus memiliki sasaran yang jelas dan dapat diukur. Target yang ditetapkan tidak hanya menjadi rencana, tetapi harus diwujudkan melalui hasil kerja yang nyata. Kinerja yang baik akan melahirkan prestasi, dan prestasi menjadi bagian penting dalam perjalanan karier seorang ASN.
Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang telah diberikan, bekerja dengan integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh ASN dapat bersama-sama mewujudkan visi Halmahera Utara Setara, Maju, dan Berkelanjutan, demi kemajuan daerah serta memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.(Humas3)