Diskominfosan - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara terus berbenah, salah satunya memperbaiki sistem pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan itu diwujudkan lewat pelayanan satu pintu dalam Mal Pelayanan Publik yang di resmikan pada hari ini (Selasa, 26/09/2023) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia melalui Zoom Meeting.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemda Halut, yang beralamat di Jalan Kawasan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara tersebut dirancang oleh KemenPAN RB sebagai bentuk perbaikan secara menyeluruh dan transformasi tatakelola pelayanan publik dengan menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat.
Tujuannya, untuk penyederhanaan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mall Pelayanan Publik. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses sekaligus mendapat berbagai jenis pelayanan.
Disamping itu, juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik (publik service) yang transparansi , Efisiensi, serta mengedepankan kenyamanan dalam Publik Service.
Pengresmian Mal Pelayanan Publik ini oleh KemenPAN RB, Abdullah Azwar Anas membuktikan bahwa Halmahera Utara adalah salah satu kabupaten dari 12 Kabupaten Kota dari 11 Provinsi di Indonesia yang resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dari kedua belas MPP yang diresmikan oleh KemenPAN RB yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Mataram, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Ketapang, Kota Kediri, Kabupaten Bantul, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Tebo.
Dalam pengresmian ini, dihadiri oleh Bupati Ir Frans Manery. Dan di ikuti melalui Zoom Meeting yakni Kepala Dinas Kominfosan Rymond Batawi, SP, MCs, Kepala Dinas Perpustakaan Yulius Mairuhu, SPd, Kepala Dinas Kesehatan Selpianus Kaya, Kepala Dinas Pariwisata Wenas Rompis, Asisten Bid. Ekonomi dan Pembangunan Samud Taha, Staf Ahli Bupati Bid. Pemerintahan Politik dan Hukum Ir. Valentino E. Leiwakabessy, Staf Ahli Bupati Bid. SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan Atbernimus Pasimanyeku, S.Pd. M.Pd serta para Staf Dinas masing-masing.
Dengan diresmikannya 13 MPP ini, maka jumlah MPP yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 152 MPP.
Dikutip dari Website resmi KEMENPAN RB, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa menjelaskan bahwa penyelenggaraan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dimana pengintegrasian semua pelayanan baik instansi vertikal, instansi daerah, BUMN, BUMD dan swasta. Kehadiran MPP tersebut memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat.