DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus memantapkan persiapan menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Meeting Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati, Rabu (22/7). Rapat yang dibuka oleh Asisten I Setda Halmahera Utara F.N Sahetapy dan dihadiri para camat, kepala puskesmas, serta perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menargetkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,02 pada tahun 2026 dengan predikat "Sangat Baik". Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai melalui kerja sama seluruh perangkat daerah sebagai satu tim yang solid. Ia juga menegaskan bahwa Bagian Organisasi terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian PANRB dan Ombudsman, serta akan mengikuti agenda koordinasi di Ternate pada akhir Juli guna memperkuat persiapan menghadapi evaluasi PEKPPP. Selanjutnya, pembahasan teknis diserahkan kepada tim Bagian Organisasi agar seluruh peserta memahami indikator penilaian yang harus dipenuhi.
Analis Tatalaksana Bagian Organisasi Setda Halmahera Utara, Parhara Pardede, menjelaskan bahwa nilai sementara Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Halmahera Utara berada pada angka 3,67 sehingga masih diperlukan peningkatan di berbagai aspek penilaian. Ia menguraikan enam indikator utama yang menjadi fokus evaluasi, di antaranya pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, pengelolaan konsultasi dan pengaduan masyarakat, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menggunakan aplikasi nasional setiap triwulan, penciptaan inovasi pelayanan publik, serta pemenuhan berbagai dokumen pendukung. Ia juga mengimbau setiap OPD dan puskesmas untuk melengkapi fasilitas pelayanan seperti media informasi, kotak saran, penyediaan air minum bagi masyarakat, serta melakukan evaluasi pelayanan secara berkala.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan pemenuhan enam aspek penilaian PEKPPP sehingga target IPP tahun 2026 dapat tercapai. Dengan komitmen bersama dan peningkatan kualitas pelayanan di setiap unit kerja, Pemkab Halut optimis mampu meraih predikat "Sangat Baik" dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menghadirkan layanan yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Humas3)