DISKOMINFO - Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Utara atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 .Bertempat di auditorium Kantor BPK RI Maluku Utara di Ternate.Kamis 4 Juni 2026.
Pada Pemerintahan Piet-Kasman sudah dua kali meraih Predikat Opini WTP di tahun 2025 dan tahun 2026.Secara keseluruhan sejak tahun 2016 sudah sepuluh kali berturut-turut Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara meraih predikat tersebut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP)atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara dihadiri oleh masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD dan diserahkan oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Bhong Agung Nugroho.
Untuk Kabupaten Halmahera Utara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyerahkan Predikat Opini WTP kepada Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan didampingi oleh Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa.
Sebelum tahapan penyerahan Predikat Opini WTP ini , seluruh pemerintah daerah termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara telah menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada 31 Maret 2026.
Bupati Halmahera Utara mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas predikat Opini WTP, yang dinilai bahwa Pemda Halmahera Utara bisa mempertahankan predikat tersebut atas kinerja mengelola keuangan secara baik dan transparan.
"Sebagai Bupati Halmahera Utara kami sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan mari kita mempertahankan nilai positif seperti ini," ucapnya Bupati.(Humas 2).