DISKOMINFOSAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara menggelar rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025 - 2026, dan Pengajuan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026, Senin 17 November 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Halmahera Utara Dr.Piet Hein Babua, M.Si.,Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf.Alex Donald M.L.,S.E.M.M.,Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu S.H.,S.I.K.,Sekda Halut Drs.E.J.Papilaya,MTP, Ketua DPRD Christina Lesnussa, Wakil Ketua I DRPD Halut Inggrid Paparang, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdilah Bailusy, Para Asisten Setda Halut, para anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu seluruh anggota DPRD, baik secara perorangan maupun kelompok telah melaksanakan kegiatan reses ke daerah pemilihannya masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat. Dan banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat, ini akan menjadi catatan hasil reses yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan masukan dalam penyusunan program dan kegiatan ke depan.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada rekan-rekan anggota DPRD, agar dapat menyampaikan laporan hasil resesnya secara tertulis, untuk dirangkum dalam pokok-pokok pikiran DPRD," ungkapnya.
Hari ini secara formal DPRD akan mulai melaksanakan aktifitas di Masa Persidangan kesatu tahun Sidang 2025/2026. Kami mengharapkan kepada Kita semua, agar lebih fokus pada hal-hal urgen yang harus diselesaikan menjelang akhir Tahun ini, karena mengingat saat ini Kita telah berada pada minggu ketiga bulan November Tahun 2025.
"Selain itu, kami juga perlu mengingatkan kepada Pimpinan OPD agar selalu melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang Sementara dilaksanakan, terutama kegiatan fisik di lapangan agar Semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai waktu yang kita harapkan," imbuhnya ketua DPRD Halut.
Ketua DPRD juga mengatakan, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara bersama Pimpinan DPRD telah menandatangani Nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Tanggal 5 November 2025. Tindaklanjut dari hal itu, hari ini Bupati Halmahera Utara akan menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026 ke DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.
Sementara itu, pidato Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu telah kami sampaikan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya, Sebagaimana di Tahun ini melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dari anggaran diatas, kata Bupati terdapat penyesuaian program kegiatan dan rincian belanja sesuai Rincian Dana Transfer ke Daerah seperti : Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil dan lainnya. Dimana hampir dari semua jenis penerimaan dana transfer daerah tersebut mengalami penurunan.
"Dengan adanya penurunan beberapa sumber penerimaan dimaksud Kami berharap kita semua bisa menahan diri tidak memasang angka belanja yang berlebihan karena dapat berdampak pada meningkatnya angka defisit yang akan mengganggu kestabilan kondisi keuangan daerah sebagaimana yang kita alami di tahun ini,"
Bupati juga mengingatkan bahwa, pada tahun 2026 ada beberapa alokasi anggaran yang urgen dan menjadi penegasan dari Pemerintah Pusat yaitu pendanaan yang mendukung program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian Inflasi daerah, optimalisasi penggunaan produk lokal dan lainnya.
"Namun, secara internal kami dari eksekutif melalui arahan kami kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk berkomitmen menyehatkan keuangan daerah melalui skema ranperda APBD 2026 ini, dimana angka belanja yang kita rancang benar-benar disesuaikan dengan kemampuan riil atas pendapatan yang kita miliki. Hal ini dimaksudkan agar menghindari adanya beban-beban hutang bawaan pada tahun berikutnya," katanya.
"Untuk itu, kami butuh dukungan penuh dan pikiran yang konstruktif dari bapak ibu dewan yang terhormat, sehingga apa yang saya yakini bahwa hal ini adalah menjadi harapan besar kita semua benar benar bisa diwujudkan," tutup Bupati. ( Humas 2).