DISKOMINFOSAN. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) resmi meluncurkan aplikasi cuti ASN dalam kegiatan yang digelar di Ruang CAT Lantai 3 Kantor Bupati Halut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKDPSDA dan dihadiri para Kasubag Umum dan Kepegawaian lingkup Pemkab Halut. (5/4)
Dalam arahannya, Kepala BKDPSDA menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian, khususnya dalam pemenuhan hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa setiap ASN memiliki hak cuti yang harus dilayani secara cepat, mudah, dan transparan, namun tetap mengedepankan tertib administrasi dan aturan yang berlaku.
“Aplikasi ini hadir sebagai bentuk kontrol dan perbaikan sistem pelayanan. Selama ini masih ditemukan permohonan cuti yang tidak rasional, sehingga perlu ada pengawasan yang lebih baik. Kita memiliki tujuh jenis cuti untuk PNS dan tiga jenis cuti untuk PPPK, dan seluruh pengelola kepegawaian harus memahami hal tersebut,” ujarnya.
“Aplikasi ini tidak hanya mempercepat proses pengajuan cuti, tetapi juga menjadi instrumen kontrol dalam memastikan setiap permohonan sesuai ketentuan. Saya harap ada kerja sama dari seluruh pengelola ASN agar administrasi kepegawaian semakin tertib,” tambahnya.
Melalui aplikasi ini, diharapkan proses pengajuan dan persetujuan cuti ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Selain itu, pimpinan unit kerja juga diharapkan turut berperan aktif dalam setiap proses pengajuan cuti guna memastikan pelayanan berjalan optimal.(Humas3)