DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus mendorong penguatan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan berbagai aplikasi berbasis elektronik. Hal ini disampaikan dalam rapat sosialisasi dan implementasi aplikasi digital yang diikuti oleh Beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang dilaksanakan di ruang meting Sekda Lantai II Kantor Bupati Halut, (18/8). Kegiatan dibuka Oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan didampingi Asisten bidang administrasi Umum serta Hadir Kepala Dinas Kominfo dan Persandian sebagai Narasumber.
Asisten III Setda Halut menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan ke depan akan diarahkan berbasis digital. Pemanfaatan aplikasi digital, harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan, mulai dari pengaduan masyarakat, kearsipan, administrasi pemerintahan hingga pengadaan barang dan jasa. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan tidak tertinggal dalam penerapan sistem elektronik. “Ke depan pemerintahan akan semakin berbasis digital. Pengaduan masyarakat sudah digital, kearsipan digital, termasuk barang dan jasa juga semakin berbasis elektronik. Jangan sampai kita tertinggal dari sistem elektronik,” ujar Asisten III.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Halmahera Utara menjelaskan bahwa terdapat sejumlah aplikasi yang telah dikelola, namun implementasinya di lingkungan OPD masih perlu terus ditingkatkan. Dinas Kominfo mengundang seluruh OPD untuk memperkuat pemahaman sekaligus mendorong penggunaan aplikasi secara aktif dan konsisten. Beberapa aplikasi yang perlu dioptimalkan pemanfaatannya adalah aplikasi SP4N-LAPOR!, SRIKANDI, Mail.go.id, JDIH, E-Perjadin TTE, Nextcloud sebagai media pencadangan dan penyimpanan data, Monitoring Website Pemda, serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. “Admin yang sudah dilatih diharapkan ketika kembali ke OPD dapat meneruskan pelatihan kepada pimpinan dan pegawai, sehingga pemanfaatan SRIKANDI tidak berhenti pada admin saja,” jelasnya.
Diharapkan seluruh OPD menggunakan aplikasi yang telah disediakan dan tidak hanya sekadar memiliki akun, tetapi benar-benar memanfaatkan sistem elektronik dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Dinas Kominfo dan Persandian akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan, sementara masing-masing OPD bertanggung jawab memastikan aplikasi yang telah tersedia digunakan dan ditindaklanjuti secara optimal.(Humas3)