Berita dan Informasi

DISKOMINFOSAN. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, melaksanakan kegiatan “Pendampingan Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan  Kabupaten Kota”, (20/4) di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara.

 

Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah E. J Papilaya, dalam sambutannya menyatakan “Kabupaten Layak Anak sudah lama dicanangkan di kabupaten ini, kalau tidak salah 2016. Jika kita ingin mewujudkan harus bekeja keras, bersemangat untuk lebih peduli. Sebagai Tim kita harus lebih kompak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,”kata Sekda mengawali sambutannya.

 

Lebih lanjut Sekda memaparkan, OPD maupun Instansi yang terhimpun, dapat menyimak tugasnya dan melaksanakan.  Dengan kehadiran bapak ibu di tempat ini membuktikan adanya perenungan dan panggilan, yang menggugah melaksanakan tanggung jawab ini. Atensi kuat dari provinsi, kita tegak lurus untuk mewujudkan kabupaten layak ànak di kabupaten ini. Tinggal perbaikan administrasi, dukungan Tim Teknis untuk menyempurnakan yang kurang kurang.

 

Sedangkan Kadis DP3AKB  Ns. Jolius Garo S. Kep menyampaikan, sistem pembangunan daerah yang berbasis pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Artinya semua kebijakan pemerintah daerah harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dan pemenuhan hak hidup, tumbuh dan berkembang

 

Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah program pemerintah Indonesia untuk membangun sistem pembangunan daerah yang berbasis hak anak, melalui integrasi komitmen dan sumber daya Pemerintah, Masyarakat, serta sektor Swasta. Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Halmahera Utara merupakan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara untuk mengintegrasikan hak anak dalam pembangunan daerah. Menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan ramah anak, melibatkan seluruh elemen masyarkat, program seperti PATBM dan kebijakan ruang bermain ramah anak menunjukan bahwa Halmahera Utara sedang bergerak menuju Kabupaten yang peduli anak.

 

Di akhir kegiatan yang dihadiri Tim Kabupaten Layak Anak, menyimpulkan tiga kata kunci untuk mewujudkan KLA yaitu ketersediaan Data (data dimiliki), Koordinasi tidak boleh mandek, Peduli, kepedulian untuk mewujudkan KLA.(Humas1)

Bagikan