DISKOMINFOSAN. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, E.J. Papilaya, secara resmi membuka kegiatan Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(29/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Penilai BLUD, Kepala Inspektorat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Sekda E.J. Papilaya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim penilai yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk hadir, meskipun berada di tengah kesibukan perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim penilai yang bersedia hadir dan berkontribusi dalam proses penilaian BLUD Puskesmas Kabupaten Halmahera Utara,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa pembangunan kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan dalam mewujudkan pelayanan yang bermutu serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Halmahera Utara dalam mewujudkan daerah yang setara dan berdaya saing, melalui peningkatan sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia, serta dukungan lintas sektor.
Penilaian BLUD Puskesmas pada seluruh puskesmas di Halmahera Utara tahun ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut Sekda, proses menuju BLUD bukanlah proses singkat, melainkan melalui tahapan panjang yang dimulai dari workshop pendampingan oleh Dinas Kesehatan, penyusunan dokumen, pendampingan tenaga ahli, hingga tahap penilaian saat ini.
“BLUD Puskesmas memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan puskesmas dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam penilaian BLUD, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi perhatian, antara lain pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan pelayanan kesehatan. Seluruh aspek tersebut dituangkan dalam enam dokumen administrasi, yaitu:
Surat pernyataan kesediaan meningkatkan kinerja
Surat pernyataan kesediaan untuk diaudit
Dokumen Rencana Strategis (Renstra)
Dokumen Tata Kelola
Dokumen Sumber Daya Manusia
Dokumen Laporan Keuangan
Sekda berharap kegiatan penilaian BLUD Puskesmas ini dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan tata kelola layanan kesehatan, serta memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Halmahera Utara. (Humas3)