Diskominfosandi- Bertempat di Aula Marahai Park Hotel lantai III, Wosia Kec.Tobelo Tengah, Kegiatan Sosialisasi Konvensi Anak Provinsi Maluku Utara Di Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2021, digelar (15/11). Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara, Hj. Musrifah Alhadar S.Pi,M.Pi dalam sambutannya mengatakan, “Anak merupakan titipan Tuhan yang sangat bernilai karenanya mereka harus di jaga, baik dari keluarga, masyarakat, maupun negara. Setiap anak, sejak dalam kandungan hingga kemudian mencapai 18 tahun, memiliki hak-hak dasar yang melekat pada setiap diri anak yang harus dihormati dan dilindungi,”. Lebih lanjut ia menjelaskan, Hak-hak anak berlaku atas semua anak, tanpa terkecuali agar anak dapat…Baca selengkapnya

humas
15 November, 2021


