Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Penataan Penghasilan Tetap (SILTAP) dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang berlangsung di Ruang Meeting Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati Halut.

 

Rapat tersebut dibuka oleh Drs. E.J Papilaya, MTP Sekretaris Daerah Halmahera Utara dan dihadiri oleh Kadis PMD, Kadis Nakertrans, Kadis Perhubungan, Kadis Perindag, Kabag Perekonomian dan Kesra Setda, serta Tim BPJS Ketenagakerjaan Halut. Selain itu, turut hadir perwakilan yaitu Bank Maluku dan Bank Mandiri Tobelo.

 

Rapat ini bertujuan untuk memastikan penataan SILTAP berjalan sesuai ketentuan dan terintegrasi dengan mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya. Pemerintah daerah menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mendukung kesejahteraan, keamanan kerja, serta kepastian layanan bagi aparat pemerintah desa.

 

Ada dua poin utama yang dibahas, yakni penyesuaian Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan penetapan target kepesertaan bagi seluruh kepala desa dan perangkat desa. Melalui koordinasi lintas OPD, BPJS Ketenagakerjaan, serta dukungan perbankan, Pemkab Halut berharap implementasi penataan SILTAP dan jaminan sosial dapat berjalan lebih efektif, merata, dan tepat sasaran.

 

Melalui koordinasi lintas OPD, BPJS Ketenagakerjaan, dan perbankan, Pemkab Halut berharap implementasi penataan SILTAP dan kepesertaan jaminan sosial dapat berjalan lebih efektif, merata, dan tepat sasaran.(Humas3)

Bagikan