Berita dan Informasi

 

DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Persiapan Kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Kesehatan, bertempat di Ruang Meeting Sekretaris Daerah, Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, (13/11).

 

Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, FN. Sahetapy, dan dihadiri Asisten II Bidang Administrasi Umum dr. Devie Bitdjoli, serta Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, dan Tim BPJS Kesehatan Cabang Halmahera Utara.

 

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam melanjutkan kerja sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Halmahera Utara.

 

Dalam arahannya, Asisten I Bidang Pemerintahan menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dan BPJS Kesehatan guna memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pendataan peserta agar anggaran daerah tersalurkan secara tepat sasaran.

 

“Semua menjadi catatan. Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu semua. Kita harus bersama-sama memperhatikan data-data, sehingga apa yang dibayarkan oleh pemerintah daerah betul-betul kepada orang yang ada , jangan sampai kita membayar untuk orang yang sudah meninggal,” tegasnya.

 

Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa poin tindak lanjut yang akan disiapkan sebelum pelaksanaan penandatanganan MoU secara resmi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan BPJS Kesehatan. (Humas3)

Bagikan