DISKOMINFOSAN. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (PSDA) melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) Tahap II Tahun 2025 bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di Ruang CAT, Lantai III Kantor Bupati Halmahera Utara, Rabu (12/11).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIT ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Halmahera Utara, E.J. Papilaya, MTP, yang sekaligus turut menjadi peserta dalam uji kompetensi tersebut. Turut hadir Susanti, perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memberikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan ujian.
Pelaksanaan uji kompetensi dibagi dalam dua sesi, dengan masing-masing sesi diikuti oleh 50 peserta dari berbagai perangkat daerah. Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan kesesuaian antara jabatan, kemampuan, serta kinerja yang dimiliki oleh setiap pejabat.
Dalam arahannya, Sekda E.J. Papilaya menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Uji kompetensi ini menjadi dasar dalam proses pengembangan karier ASN. Oleh karena itu, mari kita ikuti dengan serius dan konsisten agar hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan dan integritas kita,” ujar Sekda.
Ia juga menambahkan bahwa uji kompetensi bukan satu-satunya alat ukur dalam pengembangan karier, namun menjadi salah satu instrumen penting dalam melakukan pemetaan dan pembinaan karier ASN di lingkungan Pemkab Halmahera Utara. (Humas)