Berita dan Informasi

 

 

DISKOMINFOSAN. Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, menyelenggarakan Musyawarah Besar (Mubes). “Penguatan Serikat PEKKA” di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati Halut (16/10).

 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris DP3AKB, Yulius Garus S.Kep, NS, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Jakarta, Firta sebagai kordinator PEKKA, Kepala Bidang DP3AKB serta kelompok PEKKA dari enam Kecamatan di Halut.

 

PEKKA adalah singkatan dari Perempuan Kepala Keluarga. Secara umum, PEKKA merujuk pada gerakan sosial dan organisasi masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan yang menjadi kepala keluarga, terutama yang hidup dalam kondisi marginal atau rentan secara sosial dan ekonomi.

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Besar ini memiliki makna penting dalam memperkuat peran perempuan sebagai pengambil peran utama dalam keluarga dan masyarakat.

 

“Kegiatan ini sangat penting untuk kehidupan sebagai kepala keluarga. Tanggung jawab sebagai perempuan kepala keluarga inilah yang dinamakan PEKKA. Setelah mendengar materi, ini menjadi tanggung jawab peserta untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, di manapun ibu-ibu berada,” ujar Sekretaris DP3AKB.

 

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Federasi PEKKA Nasional, Firta, disebutkan bahwa hingga saat ini PEKKA telah berkembang pesat dan hadir di 27 provinsi di Indonesia, dengan jumlah anggota yang telah mencapai 44.482 orang. Sebanyak 74 Serikat Perempuan Kepala Keluarga telah terbentuk dan aktif menjalankan peran strategis di berbagai wilayah.

 

Firta juga menegaskan, PEKKA telah secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai Serikat Perempuan Kepala Keluarga, yang menjadi wadah perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan sosial, dan kemandirian ekonomi. Namun demikian, masih terdapat beberapa Kecamatan dan Kabupaten yang belum memiliki Serikat PEKKA, serta sekitar lima Provinsi yang hingga kini belum terjangkau oleh gerakan ini.

 

Hal ini menjadi tantangan sekaligus agenda penting untuk penguatan gerakan ke depan. Kegiatan Musyawarah Besar di Kabupaten Halmahera Utara juga dirangkaikan dengan pemilihan Ketua Serikat PEKKA tingkat Kabupaten, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi dan regenerasi kepemimpinan di daerah. (Humas3)

Bagikan